Berita , Pilihan Editor
Viral Polisi PJR Diduga Pungli di Tol Gresik Buat Uang Rp 500 Ribu Raib, Begini Klarifikasi Polda Jatim
Feni Amelia
Viral Polisi PJR Diduga Pungli di Tol Gresik Buat Uang Rp 500 Ribu Raib, Begini Klarifikasi Polda Jatim
Tidak hanya itu, pria yang berperan sebagai perekam video pun menyebut nama polisi PJR tersebut yang sempat terbaca olehnya.
[embed]http://twitter.com/mei_peseek/status/1566070761881628672[/embed]
Usai video tersebut beredar di sosial media, pihak Polda Jawa Timur (Jatim) pun langsung memberikan klarifikasi terhadap kejadian yang berlangsung.
Klarifikasi Polda Jatim
Dilansir dari akun Instagram resmi Humas Polda Jatim pada Minggu, 4 September 2022, pihak kepolisian Jatim angkat bicara mengenai kejadian viral tersebut. "Halo sobat humas. Kami meluruskan berita yang tengah viral di media sosial terkait anggota PJR Polda Jatim," tulis akun @humaspoldajatim. Pihak Polda Jatim menerangkan bahwa pengendara pick up selaku perekam video ditilang karena STNK yang dimiliki telah mati dan belum bayar pajak. SIM dan KIR pengendara pun akhirnya dibawa oleh polisi PJR ke pos polisi terdekat. Saat tiba di kantor, terdapat kendaraan mobil Pajero yang melintas dengan menerobos akses khusus petugas tol, sehingga pengendara mobil tersebut diminta untuk kembali. Pengendara mobil Pajero merasa tidak terima hingga akhirnya memberikan provokasi kepada pengendara pick up yang ada di kantor.BACA JUGA : Apakah Stut Motor Bisa Ditilang Polisi? Begini Penjelasan Dirlantas Polda Metro JayaPengendara Pajero menyuruh untuk merekam hingga membuat video tersebut menjadi viral dengan dalih dimintai uang oleh polisi PJR tersebut. Padahal, kenyataannya tidaklah demikian. Polisi PJR tidak mempedulikan aksi kedua pengendara tersebut dengan tetap melanjutkan tugas patroli. Kini, kendaraan mobil pick up telah diamankan di Mako Tol PJR agar dapat diproses oleh petugas lebih lanjut.