Berita , D.I Yogyakarta

Viral Video Klitih Bawa Sajam di Depan Polda DIY, 5 Pelaku Ditangkap

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Viral Video Klitih Bawa Sajam di Depan Polda DIY, 5 Pelaku Ditangkap
Pelaku klitih bawa sajam di depan Polda DIY ditangkap, 3 orang masih DPO. (Foto: YouTube/Polda DI Yogyakarta)

HARIANE - Sempat viral video klitih bawa sajam di depan Polda DIY yang diunggah ke media sosial pada akhir Desember 2023 lalu.

Video sekelompok pemuda yang mengendarai sepeda motor sambil membawa senjata tajam berkendara di jalan depan Polda DIY dan Mall Pakuwon diunggah ke akun X @merapi_uncover pada 28 Desember 2023.

"Info 02: 25  terlihat pengendara membawa gaman di area Pakuwon," tulis akun tersebut.

Unggahan tersebut pun mendapat perhatian dari Polresta Sleman yang membalas dengan informasi bahwa kasus tersebut dalam proses penyelidikan. Kejahatan jalanan tersebut juga menimbulkan satu orang korban yang mengalami luka di bahu kiri dan harus rawat jalan.

Hari ini Senin, 22 Januari 2024 Polda DI Yogyakarta mengadakan konferensi pers pengungkapan kasus kekerasan jalanan tersebut dengan menghadirkan 5 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Dirreskrimum Kombes Pol FX. Endriadi, S.I.K mengungkapkan bahwa kelima tersangka yang ditahan adalah JA (18), NR (18), TIS (19), BDN (18), serta AA (19) dan satu orang yang sudah diamankan namun masih sebagai saksi berinisial RF (17).

Selain lima tersangka, polisi juga telah menetapkan tiga orang lainnya sebagai DPO dan masih dilakukan pencarian. 

Penangkapan dilakukan pada 10 Januari 2024 setelah korban inisial MS melakukan pelaporan ke Polda DIY pada 28 Desember 2023. 

Polisi mengungkapkan MS merupakan korban salah sasaran dari aksi yang dilakukan oleh kelompok klitih di Jogja tersebut. 

Kelompok tersebut pada awalnya hendak melakukan tawuran dengan kelompok lain di tempat lain tetapi batal. 

Karena tak jadi, kelompok yang kembali ke titik kumpul mengira korban merupakan salah satu dari kelompok rival yang kemudian dikejar dan menjadi korban dalam aksi kejahatan jalanan di depan Polda DIY. 

Dari pengungkapan kasus klitih di Jogja tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu senjata tajam celurit panjang, tiga clurit, tiga unit sepeda motor, dan baju korban. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jelang Pilkada Jogja, Satpol PP Tertibkan APK Masih Terpasang

Jelang Pilkada Jogja, Satpol PP Tertibkan APK Masih Terpasang

Senin, 25 November 2024 18:42 WIB
Diduga Curangi Takaran Bahan Bakar, Mendag RI Cek SPBU Jalan Kaliurang Km 10

Diduga Curangi Takaran Bahan Bakar, Mendag RI Cek SPBU Jalan Kaliurang Km 10

Senin, 25 November 2024 17:56 WIB
Mendag RI dan Pemkot Yogya Pastikan Harga dan Ketersediaan Pangan Aman

Mendag RI dan Pemkot Yogya Pastikan Harga dan Ketersediaan Pangan Aman

Senin, 25 November 2024 17:39 WIB
Mendag Budi Santoso Sebut Hanya 3,4 Persen dari 60 Juta Lebih UMKM yang ...

Mendag Budi Santoso Sebut Hanya 3,4 Persen dari 60 Juta Lebih UMKM yang ...

Senin, 25 November 2024 16:53 WIB
KPU Gunungkidul Mulai Distribusikan Logistik Pilkada

KPU Gunungkidul Mulai Distribusikan Logistik Pilkada

Senin, 25 November 2024 14:51 WIB
Fitur Diari Diabetes Digital Telah Terintegrasi SatuSehat, Bantu Pantau Kasus Diabetes Anak

Fitur Diari Diabetes Digital Telah Terintegrasi SatuSehat, Bantu Pantau Kasus Diabetes Anak

Senin, 25 November 2024 13:50 WIB
Jadwal SIM Keliling Bogor November 2024, Cek Lokasi yang Tersedia

Jadwal SIM Keliling Bogor November 2024, Cek Lokasi yang Tersedia

Senin, 25 November 2024 11:52 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Senin, 25 November 2024 09:35 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Senin, 25 November 2024 09:23 WIB
Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Senin, 25 November 2024 08:08 WIB