Berita , Nasional

Vonis Penundaan Pemilu 2024, Mahfud MD: PN Jakpus Buat Sensasi Berlebihan

profile picture Tim Red 1
Tim Red 1
vonis penundaan pemilu 2024
Mahfud MD (Foto: Instagram/mohmahfudmd)

Dituliskan bahwa PN Jakpus menghukum tergugat (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilihan umum 2024 sejak putusan diucapkan. Dan melaksanakan tahapan pemilihan umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan dan 7 hari.

Akan tetapi, jika putusan itu kemudian dilakukan, maka hampir dipastikan akan mengganggu jadwal dan tahapan yang telah disusun dan terjadi penundaan pemilu 2024.

Tanggapan Mahfud MD Terkait Penundaan Pemilu 2024

Mahfud menyebut jika vonis itu salah, bahkan bisa memancing kontroversi yang bisa mengganggu konsentrasi.

Bahkan, Mahfud memastikan bahwa PN Jakpus tidak punya wewenang untuk membuat vonis tersebut.

Pernyataan yang ditulis dan diunggahnya pada Kamis, 2 Maret 2023 juga mendukung KPU untuk melakukan banding dan melawan secara hukum.

Menurutnya, ada beberapa penjelasan tekait dengan vonis sengketa di PN Jakarta Pusat antara Partai Prima dan KPU RI.

Mahfud menyebut PN Jakarta Pusat tidak punya wewenang terhadap vonis itu lantaran sengketa terhadap proses, administrasi, dan hasil pemilu telah diatur tersendiri dalam hukum.

Termasuk sengketa administrasi sebelum pemilu dilaksanakan, maka kewenangan berada di tangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Kemudian untuk sengketa terkait kepesertaan, maka bisa dilayangkan gugatan hingga ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN).

Namun, Mahfud melanjutkan, jika terjadi sengketa setelah pemungutan suara atau sengketa hasil pemilu, maka hal tersebut menjadi kompetensi dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Terkait dengan vonis penundaan pemilu 2024 tersebut, Mahfud MD mengatakan tidak bisa dijatuhkan oleh PN sebagai kasus perdata.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Paola Egonu Pimpin Italia Tumbangkan Amerika Serikat 3-0 di Perempat Final VNL 2025

Paola Egonu Pimpin Italia Tumbangkan Amerika Serikat 3-0 di Perempat Final VNL 2025

Kamis, 24 Juli 2025
Ada Pembangunan Drainase, Warga Solo Hindari Ruas Jalan Mojo Karangasem hingga Agustus 2025

Ada Pembangunan Drainase, Warga Solo Hindari Ruas Jalan Mojo Karangasem hingga Agustus 2025

Rabu, 23 Juli 2025
PMI Kulon Progo Jadi Korban Penelepon Misterius yang Tagih Pinjol

PMI Kulon Progo Jadi Korban Penelepon Misterius yang Tagih Pinjol

Rabu, 23 Juli 2025
Polres Kulon Progo berhasil Ungkap Identitas Mayat di Glagah

Polres Kulon Progo berhasil Ungkap Identitas Mayat di Glagah

Rabu, 23 Juli 2025
Terjadi 2 Kecelakaan Maut di Semarang Hari Ini, Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk

Terjadi 2 Kecelakaan Maut di Semarang Hari Ini, Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk

Rabu, 23 Juli 2025
‎Komnas HAM Temui Keluarga Diplomat Kemlu di Bantul, Ini yang Dicari

‎Komnas HAM Temui Keluarga Diplomat Kemlu di Bantul, Ini yang Dicari

Rabu, 23 Juli 2025
Prediksi Italia vs USA di Perempat Final VNL 2025: Italia Unggul Statistik dan ...

Prediksi Italia vs USA di Perempat Final VNL 2025: Italia Unggul Statistik dan ...

Rabu, 23 Juli 2025
Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, Warga Panik Kalang Kabut

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, Warga Panik Kalang Kabut

Rabu, 23 Juli 2025
Anggota Kodim Tabrak Warga Hingga Tewas, Dandim Bantul: Bukan Mabuk Tapi Buru-buru

Anggota Kodim Tabrak Warga Hingga Tewas, Dandim Bantul: Bukan Mabuk Tapi Buru-buru

Rabu, 23 Juli 2025
Oleng Usai Ditabrak Pickup, Pengendara Viar Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Magelang

Oleng Usai Ditabrak Pickup, Pengendara Viar Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Magelang

Rabu, 23 Juli 2025