Berita , Nasional

Vonis Penundaan Pemilu 2024, Mahfud MD: PN Jakpus Buat Sensasi Berlebihan

profile picture Tim Red 1
Tim Red 1
vonis penundaan pemilu 2024
Mahfud MD (Foto: Instagram/mohmahfudmd)

Dituliskan bahwa PN Jakpus menghukum tergugat (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilihan umum 2024 sejak putusan diucapkan. Dan melaksanakan tahapan pemilihan umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan dan 7 hari.

Akan tetapi, jika putusan itu kemudian dilakukan, maka hampir dipastikan akan mengganggu jadwal dan tahapan yang telah disusun dan terjadi penundaan pemilu 2024.

Tanggapan Mahfud MD Terkait Penundaan Pemilu 2024

Mahfud menyebut jika vonis itu salah, bahkan bisa memancing kontroversi yang bisa mengganggu konsentrasi.

Bahkan, Mahfud memastikan bahwa PN Jakpus tidak punya wewenang untuk membuat vonis tersebut.

Pernyataan yang ditulis dan diunggahnya pada Kamis, 2 Maret 2023 juga mendukung KPU untuk melakukan banding dan melawan secara hukum.

Menurutnya, ada beberapa penjelasan tekait dengan vonis sengketa di PN Jakarta Pusat antara Partai Prima dan KPU RI.

Mahfud menyebut PN Jakarta Pusat tidak punya wewenang terhadap vonis itu lantaran sengketa terhadap proses, administrasi, dan hasil pemilu telah diatur tersendiri dalam hukum.

Termasuk sengketa administrasi sebelum pemilu dilaksanakan, maka kewenangan berada di tangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Kemudian untuk sengketa terkait kepesertaan, maka bisa dilayangkan gugatan hingga ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN).

Namun, Mahfud melanjutkan, jika terjadi sengketa setelah pemungutan suara atau sengketa hasil pemilu, maka hal tersebut menjadi kompetensi dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Terkait dengan vonis penundaan pemilu 2024 tersebut, Mahfud MD mengatakan tidak bisa dijatuhkan oleh PN sebagai kasus perdata.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB