Berita , Nasional

Vonis Penundaan Pemilu 2024, Mahfud MD: PN Jakpus Buat Sensasi Berlebihan

profile picture Tim Red 1
Tim Red 1
vonis penundaan pemilu 2024
Mahfud MD (Foto: Instagram/mohmahfudmd)

HARIANE - Vonis penundaan pemilu 2024 yang diputuskan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) menuai berbagai sorotan.

Tak terkecuali dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD.

Menurutnya PN Jakpus membuat sensasi berlebihan dengan vonis penundaan pemilu 2024 tersebut.

Melalui akun Instagram pribadinya, Mahfud MD mengaku tak habis pikir Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa divonis kalah atas gugatan Partai Prima dalam perkara perdata oleh PN Jakpus.

Vonis Penundaan Pemilu 2024

Diberitakan, PN Jakpus memenangkan gugatan Partai Prima yang dibacakan pada Kamis, 2 Maret 2023.

Dalam salinan putusan tersebut, majelis hakim yang diketuai oleh T. Oyong dengan hakim anggota Dominggus Silaban dan H Bakri juga menghukum KPU untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 500 Juta.

Dalam gugatan Partai Prima merasa dirugikan saat verifikasi administrasi partai politik oleh KPU yang ditetapkan dalam Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Parta Politik Calon Peserta Pemilu.

Akibatnya partai berlambang bintang kuning tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dan tidak dapat mengikuti verifikasi faktual.

Namun dalam pencermatan oleh Partai Prima, dokumen yang dinyatakan TMS tersebut juga dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) oleh KPU dan hanya ditemukan sebagian kecil permasalahan.

Sehingga dalam gugatan Partai Prima menyebut KPU tidak teliti dalam memverifikasi, sehingga membuat keanggotaan partai ini di 22 provinsi dinyatakan TMS.

Dalam putusannya, majelis hakim memang tidak secara terang menyebutkan tentang penundaan pemilu 2024.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Terima Perintah DPP, DPC PKB Bantul Bakal Buka Pendaftaran Bacabup Pekan Ini

Terima Perintah DPP, DPC PKB Bantul Bakal Buka Pendaftaran Bacabup Pekan Ini

Senin, 29 April 2024 13:00 WIB
9 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Jogja, Bantul, Sleman, Gunungkidul dan ...

9 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Jogja, Bantul, Sleman, Gunungkidul dan ...

Senin, 29 April 2024 12:37 WIB
Evakuasi 3 ABK Tewas Usai Terjebak di Perairan Marunda Jakut, Diduga Akibat Menghirup ...

Evakuasi 3 ABK Tewas Usai Terjebak di Perairan Marunda Jakut, Diduga Akibat Menghirup ...

Senin, 29 April 2024 12:07 WIB
Peringatan Hari Buruh, Aturan Ganjil Genap Ditiadakan pada 1 Mei 2024

Peringatan Hari Buruh, Aturan Ganjil Genap Ditiadakan pada 1 Mei 2024

Senin, 29 April 2024 12:07 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Senin 29 April 2024 Turun Tipis, Investor Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 29 April 2024 Turun Tipis, Investor Cek ...

Senin, 29 April 2024 10:03 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 29 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 29 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Senin, 29 April 2024 09:56 WIB
Jadwal SIM Keliling Gresik Mei 2024, Khusus Minggu Ini

Jadwal SIM Keliling Gresik Mei 2024, Khusus Minggu Ini

Senin, 29 April 2024 09:40 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 29 April 2024, Cek Lokasi Terdampak

Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 29 April 2024, Cek Lokasi Terdampak

Senin, 29 April 2024 09:28 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Sukabumi 29 April 2024, ULP Sukaraja dan Cibadak Terdampak

Jadwal Pemadaman Listrik Sukabumi 29 April 2024, ULP Sukaraja dan Cibadak Terdampak

Senin, 29 April 2024 09:22 WIB
Penemuan Jasad Pria di Ciaruteun Ilir Bogor Penuh Luka Sajam, Diduga Korban Pembunuhan

Penemuan Jasad Pria di Ciaruteun Ilir Bogor Penuh Luka Sajam, Diduga Korban Pembunuhan

Senin, 29 April 2024 09:22 WIB