Berita
Wacana Pemasangan Chip Pada STNK dan BKPB Elektrik, Cegah Pemalsuan Surat Kendaraan
Sedangkan perubahan BPKB konvensional menjadi BPKB elektrik adalah mengubah desain menjadi seperti paspor dengan ukuran yang lebih kecil dan dilengkapi dengan chip.
Sementara itu dilansir dari laman Polda Metro Jaya, Kasi Standarisasi STNK Korlantas Polri AKBP Aldo Siahaan menjelaskan pemasangan chip di STNK masih dalam tahap pengembangan.
“Masih dalam progress. Dan hal tersebut belum bisa kita tampilkan sekarang. Ke depannya akan sangat membantu sekali, asli atau palsu langsung terbuka data semuanya,” ujar Aldo.
Kasus pemalsuan kepemilikan kendaraan bermotor baik itu STNK dan maupun BPKB semakin merebak di Indonesia.
Salah satunya adalah kasus pada 2018 di mana Divisi Humas Polri membeberkan kasus pemalsuan kepemilikan kendaraan bermotor oleh sebuah komplotan.
Saat itu Polres Tanjung Priok menyita ratusan STNK dan BPKB palsu. Komplotan tersebut melakukan pemalsuan STNK dan BPKB kemudian diperjualbelikan di media sosial.
Sebagai langkah untuk mencegah hal tersebut inovasi pemasangan chip pada STNK dan inovasi BPKB elektrik pun diwacanakan. ****
Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com