Berita

Warga Gunungkidul Keluhkan Larangan Pembelian Gas Melon di Pengecer: Menyulitkan Masyarakat

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
Keluhan Warga Gunungkidul Atas Larangan Pembelian Gas Melon ke Pengecer
Salah satu warung di Wonosari yang menyediakan LPG 3 Kg. (Foto : Hariane/Ramadhani).

HARIANE - Mulai 1 Februari 2025, pemerintah melarang penjualan gas LPG 3 kg atau gas melon di tingkat pengecer.

Aturan ini menuai keluhan dari warga Gunungkidul yang merasa kesulitan mendapatkan gas untuk kebutuhan sehari-hari, terutama di daerah pelosok.

Keluhan Warga Terkait Larangan Penjualan Gas Melon

Masyarakat menilai kebijakan ini sangat menyulitkan. Mereka merasa keberatan dan berharap pemerintah dapat mencabut atau mengkaji ulang aturan tersebut.

Seperti diungkapkan Aswarani (56), warga Kalurahan Kepek, Kapanewon Wonosari. Ia merasa kebijakan ini justru menyulitkan rakyat kecil.

Selama ini, warga terbantu dengan adanya pengecer atau warung kecil yang memudahkan mereka mendapatkan gas melon saat dibutuhkan secara mendadak.

"Kalau pembelian di pengecer, kasihan rakyat kecil. Contohnya saya, kalau tiba-tiba gas habis, cukup jalan beberapa meter ke warung terdekat yang menyediakan gas 3 kg. Sekarang kalau harus ke pangkalan, butuh waktu lebih lama," kata Aswarani.

Hal serupa disampaikan Sumedi, warga Kalurahan Semanu, Kapanewon Semanu. Ia mengandalkan pengecer karena gas yang dibeli bisa diantar sekaligus dipasangkan ke regulator, sebab ia tinggal sendiri dan tidak bisa memasang gas sendiri.

"Saya pribadi merasa terbantu kalau ada pengecer. Penjualnya bisa sekalian memasangkan karena saya tidak bisa, dan anak saya tidak tinggal di sini," jelasnya.

Pengecer Merasa Dirugikan, Stok Mulai Menipis

Jika harus ke pangkalan, Sumedi harus berjalan jauh ke pinggir jalan raya, sementara rumahnya berada di perkampungan dan ia tidak memiliki kendaraan.

Warga lain, Intan Sari (38), penjual gorengan, juga mengeluhkan kesulitan mendapatkan gas. Menurutnya, harga di pengecer dan pangkalan tidak jauh berbeda, hanya selisih beberapa ribu rupiah.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Job Fair Kulon Progo 2025 Buka 2.028 Lowongan, Semua Layanan Gratis!

Job Fair Kulon Progo 2025 Buka 2.028 Lowongan, Semua Layanan Gratis!

Selasa, 22 Juli 2025
Akui Settingan, Kreator Video Asusila di Stadion Pakansari Bogor Minta Maaf

Akui Settingan, Kreator Video Asusila di Stadion Pakansari Bogor Minta Maaf

Selasa, 22 Juli 2025
22 Pejabat Pemimpin Tinggi Lingkungan Pemkab Sleman Dilantik, Ini Daftarnya

22 Pejabat Pemimpin Tinggi Lingkungan Pemkab Sleman Dilantik, Ini Daftarnya

Selasa, 22 Juli 2025
Nelangsanya Relawan PMI Bantul, Motor Raib Digondol Pencuri, Pelaku Sempat Terekam CCTV

Nelangsanya Relawan PMI Bantul, Motor Raib Digondol Pencuri, Pelaku Sempat Terekam CCTV

Selasa, 22 Juli 2025
Komitmen Kelola Hutan Secara Berkelanjutan, Muhammadiyah Kerja Sama dengan Kemenhut RI

Komitmen Kelola Hutan Secara Berkelanjutan, Muhammadiyah Kerja Sama dengan Kemenhut RI

Selasa, 22 Juli 2025
Tanah Ambles, Truk Muatan Buku Tercebur ke Sungai di Jatijajar Depok

Tanah Ambles, Truk Muatan Buku Tercebur ke Sungai di Jatijajar Depok

Selasa, 22 Juli 2025
Terekam CCTV, Maling Nekat Bawa Kabur Motor Relawan PMI Bantul

Terekam CCTV, Maling Nekat Bawa Kabur Motor Relawan PMI Bantul

Selasa, 22 Juli 2025
Diduga Mengantuk, Pemotor Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik di Tanjung Barat Dini Hari ...

Diduga Mengantuk, Pemotor Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik di Tanjung Barat Dini Hari ...

Selasa, 22 Juli 2025
Penutupan Jalan Honggowongso Solo 22—23 Juli 2025, Ada Peringatan Haul Kyai Ahmad Siroj ...

Penutupan Jalan Honggowongso Solo 22—23 Juli 2025, Ada Peringatan Haul Kyai Ahmad Siroj ...

Selasa, 22 Juli 2025
Investasi Tembus Rp 421 Miliar, Pemkab Gunungkidul Upayakan Pemerataan di Zona Utara

Investasi Tembus Rp 421 Miliar, Pemkab Gunungkidul Upayakan Pemerataan di Zona Utara

Selasa, 22 Juli 2025