Berita , D.I Yogyakarta
Warga Protes Rencana Penataan Stasiun Lempuyangan, KAI Daop 6 Yogyakarta Beri Tanggapan

Wahyu Turi
Penolakan warga terkait rencana penataan Stasiun Lempuyangan. (Foto: Instagram/@merapi_uncover)
Adapun kepemilikan SKT seperti yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut tidak dapat dijadikan sebagai bukti kepemilikan aset tanah atau bangunan.
“KAI Daop 6 Yogyakarta telah melaksanakan sosialisasi dan akan terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait. KAI Daop 6 Yogyakarta juga terbuka untuk berkomunikasi lebih lanjut demi kelancaran rencana penataan yang ditujukan untuk kepentingan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan kereta api,” pungkasnya.****