D.I Yogyakarta

Waspada, Aksi Penjambretan Muncul di Kulon Progo

profile picture Susanto
Susanto
Kulon Progo, Polres Kulon Progo, Penjambretan
Petugas Polres Kulon Progo melakukan penyelidikan di lokasi kejadian (Foto: Dok Humas Polres Kulon Progo)

HARIANE- Aksi pencurian dengan kekerasan atau penjambretan terjadi di sebuah jalan yang ada di Padukuhan Tegal Parang, Tawangsari, Pengasih, Sabtu siang pukul 12.00 WIB. Kalung emas yang dipakai anak perempuan berinisial A (7), warga Pengasih, dijambret oleh orang yang tidak dikenal.

Akibat kejadian ini, kerugian yang dialami yaknibKalung Emas 3 (tiga) gram dengan total kerugian kurang lebih Rp 2.000.000.

Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko mengatakan, saat beraksi, Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang sedang bermain. Pelaku berpura-pura menanyakan alamat kepada korban.

Selanjutnya pelaku mengambil barang secara paksa kalung yang dipakai korban. Setelah melancarkan aksinya, pelaku melarikan diri kearah jalan raya jalan Tawangsari. 

"Jadi pelaku mendatangi korban dengan modus bertanya alamat. Saat lengah, pelaku tiba-tiba mengambil secara paksa kalung emas milik korban, yang masih dipakai di bagian leher," tutur Sarjoko, di Kulon Progo, Minggu 16 Maret 2025.

Mendapati adanya tersebut petugas piket Polsek Pengasih mendatangi Tempat kejadian perkara dan menerima informasi. 

"Kami masih melakukan penyelidikan atas kasus ini," jelasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Jumat, 20 Juni 2025
Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025
7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

Jumat, 20 Juni 2025
Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Jumat, 20 Juni 2025
Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Jumat, 20 Juni 2025
Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Jumat, 20 Juni 2025
Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Jumat, 20 Juni 2025
Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Jumat, 20 Juni 2025