Berita , D.I Yogyakarta

Wisatawan Jakarta Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gondomanan, Pelaku Mengaku Sering Melakukan Aksinya

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Wisatawan Jakarta Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gondomanan, Pelaku Mengaku Sering Melakukan Aksinya
Pelaku pelecehan seksual di Gondomanan diamankan di Polresta Yogyakarta usai dilaporkan Ayah kandung korban. (Foto: Hariane/Ica Ervina)

HARIANE- Seorang wisatawan asal Jakarta menjadi korban pelecehan seksual di Gondomanan, Kota Yogyakarta, DI Yogyakarta pada Sabtu, 25 November 2023.

Korban mendapat perlakuan yang tidak senonoh ketika sedang menonton pertunjukan kabaret di Ngupasan, Gondomanan.

Pelaku pelecehan seksual diketahui berinisial AY (25) asal Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta dan harus berhadapan dengan Polresta Yogyakarta. 

Kasubnit PPA Polresta Yogyakarta, Ipda Sri Devi mengungkapkan pelaku melakukan pelecehan seksual bukan hanya satu kali. Kebanyakan tindakan pelaku dilakukan saat berada di keramaian.

“Pelaku mengaku kecanduan film porno. Makanya dia sampai nekat melakukan hal itu sampai beberapa kali,” ujar Devi saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta pada Rabu, 29 November 2023.

Pada Sabtu lalu, tindakan keji itu dilakukan pelaku terhadap anak di bawah umur berinisial AS (17) yang merupakan wisatawan asal Jakarta.

“Saat nonton, korban merasakan ada benda yang menempel di belakang. Saat berbalik, korban melihat pelaku sedang menempelkan alat kelamin ke bagian tubuhnya,” ujar Devi.

Korban pelecehan seksual di Yogyakarta yang menyadari dilecehkan kemudian berteriak.  AY pun sempat dikeroyok massa yang berada di lokasi kejadian.

Ayah korban yang juga berada di lokasi kemudian mengamankan pelaku dan melaporkan kejadian ini ke Polresta Yogyakarta.

Sudah Berulang Kali, Baru Kali Ini Pelaku Pelecehan Seksual di Gondomanan Ketahuan

Pelaku mengaku sudah melakukan beberapa kali pelecehan seksual di keramaian. Tahun ini, ia mengaku sudah melakukan tindakan serupa sebanyak dua kali, namun baru kali ini ketahuan.

Atas perbuatannya, AY dijerat Pasal 76E UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda maksimal Rp 5 miliar.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Manshur Abdul Malik Menang TKO di Ronde Kedua UFC Fight Night Seattle

Manshur Abdul Malik Menang TKO di Ronde Kedua UFC Fight Night Seattle

Minggu, 23 Februari 2025 08:47 WIB
Javid Basharat Kalah KO di Ronde Pertama UFC Fight Night Seattle

Javid Basharat Kalah KO di Ronde Pertama UFC Fight Night Seattle

Minggu, 23 Februari 2025 08:32 WIB
Dua Rekan Berlatih Islam Makhachev Raih Kemenangan KO di UAE Warriors 58

Dua Rekan Berlatih Islam Makhachev Raih Kemenangan KO di UAE Warriors 58

Minggu, 23 Februari 2025 02:56 WIB
Tiket Kereta Tambahan Lebaran Mulai 23 Februari 2025, Berikut Daftar KA Keberangkatan dari ...

Tiket Kereta Tambahan Lebaran Mulai 23 Februari 2025, Berikut Daftar KA Keberangkatan dari ...

Sabtu, 22 Februari 2025 22:38 WIB
Haedar Nashir Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah

Haedar Nashir Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah

Sabtu, 22 Februari 2025 21:44 WIB
Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Sabtu, 22 Februari 2025 18:42 WIB
Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Sabtu, 22 Februari 2025 16:59 WIB
Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sabtu, 22 Februari 2025 15:47 WIB
Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Sabtu, 22 Februari 2025 15:37 WIB
Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Sabtu, 22 Februari 2025 15:14 WIB