Berita , D.I Yogyakarta
1 dari 50 Anggota DPRD Sleman Baru Mengembalikan Inventaris Laptop, JCW Peringati Segera Dikembalikan
HARIANE - Jogja Corruption Watch (JCW) kesal dengan sejumlah anggota DPRD Sleman periode 2019 – 2024, hal ini didasari karena mereka hingga kini belum mengembalikan inventaris laptop ke Sekretariat DPRD Sleman.
Aktivis JCW, Baharuddin Kamba memperingatkan seharusnya sebelum dilantik pada 12 Agustus 2024 nanti semua barang yang menjadi milik Sekretariat DPRD Sleman sudah dikembalikan termasuk laptop.
“Jika satu pekan jelang pelantikan DPRD Sleman periode 2024 -2029 nanti, para anggota dewan Sleman periode sebelumnya belum juga mengembalikan laptop, maka bagian Sekwan DPDR Sleman dapat menyampaikan nama-nama dewan yang belum mengembalikan laptop ke masyarakat melalui media massa,” ujarnya pada Senin, 29 Juli 2024.
Mengutip pernyataan Kepala Sub Bagian Rumah Tangga, Bagian Umum. Kesektariatan DPRD Sleman, Nardi bahwa ada sebanyak 50 unit laptop dengan status pinjam pakai bagi 50 anggota DPRD Sleman periode 2019 – 2024 guna menunjang operasional dan ketugasan para wakil rakyat Sleman ini.
Dari sebanyak 50 anggota DPRD Sleman hingga Minggu (28/07/2024) baru satu anak yang mengembalikan komputer jinjing itu.
“Sungguh miris dan tak patut dicontoh,” ujar Baharuddin Kamba.
Baharuddin dengan tegas mengatakan apabila belum dikembalikan, maka hal tersebut dapat menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan jika temuan BPK tersebut tidak juga ditindaklanjuti dalam kurun waktu yang ditentukan, maka hal tersebut dapat dijadikan contoh temuan hukum oleh Aparat Penegak Hukum (APH) diancam dengan pasal penggelapan.
"JCW mengingatkan sebelum menjadi temuan BPK, maka komputer jinjing anggota DPRD Sleman yang belum dikembalikan, segera dikembalikan. Kan sudah tidak terpilih, sudah tidak berfungsi," ujarnya.****