Berita , D.I Yogyakarta
2 Remaja Diamankan Polisi Karena Kasus Pengeroyokan di Bantul, Pelaku Sabet Teman dengan Celurit dan Pedang
HARIANE - Pelaku kasus pengeroyokan di Bantul yang dilakukan oleh dua remaja diamankan polisi. Pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari ayah korban yang tak terima anaknya dibacok.
Dua orang pelajar beserta barang bukti senjata tajam diamankan polisi karena telah melukai korban.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Bayu Sila Pambudi mengungkapkan, sebelum kejadian pembacokan itu, pada Senin, 27 November 2023 sekitar pukul 20.30 WIB, kedua pelaku dan teman-temannya datang ke angkringan di Ringroad Selatan untuk menemui korban dan teman-temannya.
Sekitar pukul 22.00 WIB, korban datang ke angkringan bertemu dengan pelaku dan terjadi kesepakatan untuk melaksanakan duel atau open fight.
“Kesepakatan duel dilakukan di Ringroad Selatan pukul 00.00 WIB dan tidak boleh melaporkan kejadian ke polisi,” kata Bayu, Senin, 18 Desember 2023.
Kemudian sekitar pukul 23.00 WIB pelaku dan teman-temannya pergi meninggalkan angkringan dan sekitar pukul 00.00 WIB kelompok remaja ini berkendara di Ring Road Selatan.
Saat berkendara di jalur cepat, kedua pelaku berpapasan dengan korban. Saat mereka ada pada jarak yang dekat, korban dan pelaku satu turun dari motor dan saling mengeluarkan senjata tajam.
Akibatnya, baik tangan korban maupun tangan pelaku satu saling terkena senjata tajam.
Namun, pelaku satu kembali menyabet korban menggunakan celurit dan terkena di bagian perut yang mengakibatkan korban tersungkur. Celurit tersebut terlempar dan diambil oleh pelaku dua.
Korban kemudian membalas dengan sabetan saat pelaku satu hendak naik ke motornya, namun dari arah belakang pelaku dua menyabetkan sajam satu kali ke punggung korban.
Korban kemudian dibawa ke RS Pratama dan dirujuk ke RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta karena luka-luka.