Berita , D.I Yogyakarta
2 Tahun Alami Pelecehan Seksual, Korban di Gunungkidul Dapat Pendampingan
HARIANE - Salah satu anak yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual di Kapanewon Saptosari, Kabupaten Gunungkidul ternyata telah mengalami tindakan pelecehan sejak dua tahun yang lalu.
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) Kabupaten Gunungkidul saat ini terus melakukan pendampingan terhadap para korban.
Kepala Dinsos-PPPA Gunungkidul, Asti Wijayanti mengatakan, beberapa waktu yang lalu pihaknya telah berkomunikasi dengan salah satu orang tua korban.
Dari pengakuan orang tua tersebut, pada dua tahun yang lalu anaknya sempat meminta berhenti untuk mengaji dengan pelaku.
“Ternyata dengan adanya laporan ini, bapaknya baru tahu. Terus ditanyai anaknya itu. Baru tahu anaknya juga menjadi korban. Sudah terjadi sejak dua tahun lalu,” kata Asti saat ditemui di kantor Dinsos-PPPA Gunungkidul pada Selasa, 6 Agustus 2024.
Lebih lanjut, Asti menjelaskan, kedepan diperlukan pemeriksaan berkala secara menyeluruh perihal potensi pelecehan seksual di wilayah lain. Namun, hal tersebut urung dilakukan karena keterbatasan jumlah petugas dari Dinsos-PPPA.
Dengan demikian, diperlukan suatu lembaga tertentu yang berfokus pada pendampingan serta melakukan pemantauan terhadap guru mengaji di seluruh wilayah di Kabupaten Gunungkidul.
Bentuk pendampingan tersebut diharapkan mampu mengarahkan guru ngaji agar tetap sesuai dalam memberikan materi yang bertujuan membentuk kepribadian anak-anak lebih baik.
“Seorang guru ngaji melalui kejadian ini ternyata punya potensi juga hal-hal yang tidak diinginkan. Orang tua terlanjur percaya kalau dengan guru ngaji,” tambahnya.
Disinggung terkait pendampingan terhadap kesepuluh korban dugaan pelecehan seksual di Saptosari, Asti mengaku terus memberi pendampingan bersama dengan perangkat daerah setempat.
Selain itu, pihaknya juga memberikan pendampingan kepada para orang tua korban. Pasalnya, kejadian tersebut berpotensi menimbulkan masalah psikologis tersendiri bagi orang tua.
Meski demikian, proses pendampingan ini dirasa cukup sulit, karena para korban tampak tidak merasa mengalami pelecehan seksual.