Berita , D.I Yogyakarta
2 Tahun Alami Pelecehan Seksual, Korban di Gunungkidul Dapat Pendampingan
Hal tersebut justru menimbulkan permasalahan tersendiri kedepannya, karena para korban tidak tahu apa yang sedang terjadi terhadap mereka.
“Pendampingan kami lebih kepada bagaimana mereka itu ke depan bisa menjalani kehidupan secara normal dari sisi psikologis dan sosialnya,” ucapnya.
Asti menjelaskan, Dinsos-PPPA terus berkomitmen untuk mendampingi korban hingga tuntas.
Sehingga, korban dapat lepas dari rasa trauma dan dapat berkembang optimal. Pendampingan tersebut juga bersifat jangka panjang, termasuk menyikapi jejak digital.
“Mereka kami berikan pemahaman tentang apa yang terjadi sebenarnya. Pendampingan ini kami arahkan agar trauma ini tidak mengganggu masa depan mereka,” tambahnya.
Disisi lain, Asti juga menyinggung perihal penanganan dugaan pelecehan seksual oleh pihak kepolisian.
Menurutnya, pihak kepolisian dapat menindaklanjuti kasus ini meski tidak ada laporan, karena korban pelecehan merupakan anak-anak.
Asti berharap, terduga pelaku yang berinisial S ini mendapat hukuman yang setimpal dan memiliki efek jera, sehingga tidak mengulangi hal serupa di kemudian hari.****