Berita , Nasional , Headline

3 Pejabat BPN Terkait Mafia Tanah Ditangkap Polisi, Termasuk Kepala Kantor BPN Kota Palembang

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
3 Pejabat BPN Terkait Mafia Tanah Ditangkap Polisi, Termasuk Kepala Kantor BPN Kota Palembang
3 pejabat BPN terkait mafia tanah ditangkap polisi. (Ilustrasi: Pixabay/mohamed_hassan)
Lebih lanjut, Hengki menyampaikan bahwa aksi yang dilakukan oleh para pelaku ini berlangsung pada 2016 – 2017, yakni pada saat ketiga pelaku tersebut masih menjabat di kantor BPN Kabupaten bekasi.
Hengki juga menyampaikan modus yang dilakukan oleh para pelaku dalam melancarkan aksinya.
“Dengan menerbitkan peta bidang berdasarkan warkah palsu. Peta bidang tersebut menimpa sertifikat milik korban,” jelasnya.
Masih dalam kasus yang sama, sebelumnya Polda Metro Jaya telah menangkap empat orang pejabat BPN yang berkantor di wilayah Jakarta dan Bekasi.
Dari keempat orang tersebut, terdapat dua tersangka yang berinisial PS dan MB yang telah menerima sejumlah uang dari pendana untuk menerbitkan sertifikat tanah, menyalahgunakan program PTSL.
PS ditangkap terkait kasus dugaan mafia tanah saat menjabat sebagai Ketua Ajudifikasi PTSL BPN Kota Administrasi Jakarta Selatan. Sedangkan MB saat menjabat sebagai Ketua PTSL BPN Kota Administratif Jakarta Utara.
Atas perbuatannya, keempat pelaku yang terlebih dahulu ditangkap tersebut dijerat dengan Pasal 167 KUHP atau Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP.
BACA JUGA : Kasus Korupsi RSUD Wonosari, 2 Tersangka Rugikan Negara Rp 470 Juta
Demikian informasi mengenai tiga orang pejabat BPN terkait mafia tanah ditangkap polisi, salah satunya merupakan Kepala kantor BPN Kota Palembang. ****
 
 
 
 
Ads Banner

BERITA TERKINI

Cabuli Anak Sendiri, Seorang Pria di Gunungkidul Diringkus Polisi

Cabuli Anak Sendiri, Seorang Pria di Gunungkidul Diringkus Polisi

Rabu, 30 Juli 2025
Polemik Hak Tanah di Pantai Sanglen, Bupati Gunungkidul Imbau Masyarakat Ikhlas Kosongkan Lahan

Polemik Hak Tanah di Pantai Sanglen, Bupati Gunungkidul Imbau Masyarakat Ikhlas Kosongkan Lahan

Rabu, 30 Juli 2025
Sempat Jadi Polemik Penggunaan Stadion Maguwoharjo Sebagai Home Base PSIM, Bupati Sleman Buka ...

Sempat Jadi Polemik Penggunaan Stadion Maguwoharjo Sebagai Home Base PSIM, Bupati Sleman Buka ...

Rabu, 30 Juli 2025
Pasar Sastra Dibuka, Ratusan Pengunjung Antusias Berebut Gunungan Buku di FSY 2025

Pasar Sastra Dibuka, Ratusan Pengunjung Antusias Berebut Gunungan Buku di FSY 2025

Rabu, 30 Juli 2025
‎JPW Desak Penanganan Hukum Kecelakaan Libatkan Oknum TNI Kodim Bantul Dibuka ke Publik

‎JPW Desak Penanganan Hukum Kecelakaan Libatkan Oknum TNI Kodim Bantul Dibuka ke Publik

Rabu, 30 Juli 2025
Jadi Proyek Terbesar di Pemda DIY, KPK Tinjau Progres Pembangunan Gedung DPRD DIY ...

Jadi Proyek Terbesar di Pemda DIY, KPK Tinjau Progres Pembangunan Gedung DPRD DIY ...

Rabu, 30 Juli 2025
Jam Berangkat dan Rute Perjalanan KRL Bogor Manggarai 30 Juli - 5 Agustus ...

Jam Berangkat dan Rute Perjalanan KRL Bogor Manggarai 30 Juli - 5 Agustus ...

Rabu, 30 Juli 2025
Awas, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Mulai Merangkak Naik

Awas, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Mulai Merangkak Naik

Rabu, 30 Juli 2025
Perhiasan Emas Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Dibanderol Berapa? Cek Harga Jual ...

Perhiasan Emas Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Dibanderol Berapa? Cek Harga Jual ...

Rabu, 30 Juli 2025
Wabup Gunungkidul Temukan ASN Keluyuran Saat Jam Kerja

Wabup Gunungkidul Temukan ASN Keluyuran Saat Jam Kerja

Rabu, 30 Juli 2025