Berita , Headline

3 Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Lampung Diringkus Aparat, Sempat Sebarkan Video Aksi Bejat

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
3 Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Lampung Diringkus Aparat, Sempat Sebarkan Video Aksi Bejat
3 Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Lampung Diringkus Aparat, Sempat Sebarkan Video Aksi Bejat
HARIANE – Pelaku pencabulan anak di bawah umur di Lampung berhasil diringkus aparat kepolisian.
Ketiga pelaku pencabulan anak di bawah umur di Lampung tersebut diringkus setelah orang tua korban melapor ke pihak yang berwajib.
Mirisnya, ketiga pelaku pencabulan anak di bawah umur di Lampung sempat merekam aksi bejat mereka dan menyebarkan video tersebut.
Lantas bagaimana kronologi kejadian kasus asusila yang menimpa seorang anak berinisial MY tersebut? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Lampung Berhasil Diringkus

Dilansir dari laman Tribrata News, tiga pelaku pencabulan anak di bawah umur di Lampung berhasil di amankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tanggamus bersama Polsek Kota Agung.
Ketiganya ditangkap di rumah masing-masing yang berlokasi di Kecamatan Kota Agung Barat pada Rabu, 14 September 2022.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H., menyatakan bahwa ketiga pelaku pencabulan dan persetubuhan tersebut juga masih berada di bawah umur.
BACA JUGA : Nakes Cabuli Remaja di Lubuklinggau Sumatera Selatan, Tersangka : Terjadi Secara Spontan
Ketiga pelaku berinisial RH masih berusia 15 tahun, AD berusia 17 tahun dan MR berusia 17 tahun. Mereka ditangkap setelah orang tua korban melaporkan tindakan bejat ketiganya ke Polisi.
Kasus Gadis Disekap di Apartemen
(ilustrasi: Pixabay)
Berdasarkan laporan orang tua korban, selnjutnya dilakukan penyelidikan dan berdasarkan keterangan saksi-saksi serta alat bukti, sehingga ketiga pelaku kami amankan kemarin Rabu, 14 September 2022,” ungkap Iptu Hendra Safuan.
Berdasarkan keterangan pelaku, modus yang mereka gunakan untuk melecehkan korban yaitu mencekoki MY yang masih berusia 14 tahun dengan minuman keras.
Perlu diketahui, salah satu pelaku yang berinisial RH ternyata teman dekat korban. RH yang berteman dengan AD dan MR berinisiatif membeli empat botol miras sebelum melakukan pelecehan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB