HARIANE - Tiga pria pengangguran nekat menjadi pencuri di Kendari dengan mencuri mesin kompresor AC yang terletak di luar sebuah restoran.
Kasus pencurian AC di Kendari itu terjadi pada Kamis, 14 September 2023 di Jalan Malik Raya, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Jajaran Satreskrim Polresta Kendari mengamankan dua pelaku pencurian di Kendari yang diketahui tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran.
Kedua pelaku berinisial S (37), AT (19) berhasil diringkus kepolisian, sedangkan pelaku lainnya berinisial P sedang dalam pengejaran.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menerangkan pelaku A berperan sebagai eksekutor dan mengajak kedua pelaku lainnya untuk membantu menjalankan aksinya.
"A merupakan residivis kasus yang serupa, namun belum memilki kerjaan," ujar Fitrayadi dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 17 September 2023.
Pencuri di Kendari Diberi Upah Rp 30 Ribu Setelah Membantu Otak Pencurian
Fitrayadi membeberkan modus operandi ketiga pelaku yang didalangi oleh A dalam tindak pidana pencurian AC di Kendari tersebut.
"Setelah mereka sampai di TKP, S memotong pipa selang AC menggunakan tang pemotong dan obeng untuk membuka mesin," ucapnya.
Kemudian, mesin kompresor AC dimuat menggunakan sepeda motor dan pelaku pun meninggalkan TKP.
Pelaku A memberikan upah kepada S sebesar Rp 30 ribu karena telah membantunya melancarkan aksi pencurian mesin kompresor.
"Selanjutnya A dan P menjual mesin kompresor ke penampungan besi menggunakan mobil milik pelaku P," ungkapnya.