Berita , D.I Yogyakarta
3.440 Pengendara Bawa Pulang Surat Tilang Selama Operasi Zebra Progo 2023 di Bantul
HARIANE - Operasi Zebra Progo 2023 di Bantul menjaring sebanyak 3.440 pengendara harus membawa pulang surat tilang dari Satlantas Polres Bantul, Minggu 17 September 2023.
Ribuan pengendara itu terbukti melanggar atau tidak mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara sehingga dilakukan penilangan ketika razia yang dilaksanakan Jajaran Polres Bantul selama dua pekan di Bulan September 2023.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan ribuan pengendara yang yang terjaring razia yakni pengendara roda dua atau sepeda motor dengan sejumlah pelanggaran.
"Tidak membawa surat - surat berkendara, melanggar marka, melawan arus, tidak menggunakan helm standar, bahkan melanggar lampu Apill," ujar Jeffry dalam keterangan tertulisnya, Senin 18 September 2023.
Dalam Operasi Zebra Progo 2023 di Bantul, kepolisian menjaring pelanggar yang bervariatif, mulai dari pelajar, ASN, dan karyawan swasta.
Selain penilangan, kepolisian juga melakukan teguran simpatik terhadap 7.343 pelanggar saat operasi zebra berlangsung.
"Kami juga menghadirkan hakim dan jaksa ketika operasi zebra sehingga pelanggaran dapat diselesaikan di tempat dengan membayar denda," jelasnya.
Menurutnya, hal itu lebih efektif dan efisien agar masyarakat tidak menyita waktu masyarakat ketika melaksanakan aktifitas.
Selama pelaksanaan Operasi Zebra Progo 2023 di Bantul, Polres Bantul mencatat 98 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan korban jiwa satu orang.
"Sebanyak 121 orang mengalami luka-luka akibat laka lantas, dengan kerugian mencapai lebih dari Rp 46 juta," terangnya.
Pihaknya juga akan mengintesifkan patroli untuk menegakkan aturan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Selalu patuhi rambu-rambu, gunakan helm, dan jangan gunakan knalpot tidak standar (brong)," tuturnya.