Berita , Pilihan Editor

4 Fakta di Balik Elon Musk Gugat Balik Twitter yang Layak Diketahui

profile picture Fadila Nur
Fadila Nur
4 Fakta di Balik Elon Musk Gugat Balik Twitter yang Layak Diketahui
4 Fakta di Balik Elon Musk Gugat Balik Twitter yang Layak Diketahui
HARIANE - Elon Musk gugat balik Twitter yang telah menuntut dirinya atas batalnya kesepakatan pembelian saham Twitter sebesar $44 Miliar.
Dilansir dari Al-Jazeera, Elon Musk gugat balik Twitter dan mengajukan pembelaan hukum terhadap klaim Twitter yang menyatakan dirinya terikat secara kontrak untuk menyelesaikan kontrak yang telah ditanda tanganinya pada bulan April.
Keputusan Elon Musk gugat balik Twitter ini diajukan ke Pengadilan Kanser di negara bagian Delaware pada hari Jumat, 29 Juli 2022 lalu.

Ternyata, keputusan Elon Musk gugat balik Twitter memiliki beberapa fakta yang harus diketahui.

 
BACA JUGA :
Elon Musk Ingin Beli Saham Twitter 100 Persen Seharga Rp 620 Triliun Tunai, Begini Tanggapan Pangeran Arab

1. Detail Gugatan Elon Musk terhadap Twitter

Dilansir dari Reuters, gugatan Elon Musk tersebut diajukan setelah kanselir Kathaleen Mcormick dari Delaware Court of Chancery memerintahkan persidangan 5 hari yang dimulai pada tanggal 17 Oktober.
Gugatan Musk kepada Twitter diajukan secara rahasia dengan dokumen setebal 164 halaman.
Persidangan 5 hari ini sangat menentukan apakah Musk bisa meninggalkan kesepakatannya bersama Twitter. Atas gugatan balik Musk, Twitter pun tidak memberikan respon apapun.

2. Kronologi Munculnya Konflik Antara Musk dan Twitter

Sebelumnya, Bos Tesla ini mengajukan pembelian saham ke dewan Twitter dengan tawaran $54,20 per saham.
Namun, pada tanggal 8 Juli 2022, Musk mengumumkan ia akan mengakhiri kesepakatannya dengan Twitter dengan tuduhan bahwa Twitter menyesatkannya dalam penghitungan akun palsu dan spam.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Rekomendasi Film Bioskop Akhir Pekan September 2024: Pilihan Terbaik untuk Pecinta Film

Rekomendasi Film Bioskop Akhir Pekan September 2024: Pilihan Terbaik untuk Pecinta Film

Sabtu, 21 September 2024 06:49 WIB
Pemkab Kulon Progo dan BBPOM Jalin Nota Kesepakatan dalam Percepatan Perizinan Usaha Olahan ...

Pemkab Kulon Progo dan BBPOM Jalin Nota Kesepakatan dalam Percepatan Perizinan Usaha Olahan ...

Jumat, 20 September 2024 23:38 WIB
Lahan Tidur di Gamplong Sleman Berhasil Dioptimalkan, 8,8 Ton Padi Dipanen

Lahan Tidur di Gamplong Sleman Berhasil Dioptimalkan, 8,8 Ton Padi Dipanen

Jumat, 20 September 2024 23:35 WIB
Penataan PKL, Inovasi Tapa Bersila DKUMKPP Bantul Dilaunching

Penataan PKL, Inovasi Tapa Bersila DKUMKPP Bantul Dilaunching

Jumat, 20 September 2024 22:36 WIB
Kemarau Panjang, Warga Gunungkidul Gelar Upacara Adat "Njaluk Udan"

Kemarau Panjang, Warga Gunungkidul Gelar Upacara Adat "Njaluk Udan"

Jumat, 20 September 2024 18:52 WIB
Meditasi Transendental Mampu Tingkatkan Fungsi Otak Meski di Atas Usia 20 Tahun

Meditasi Transendental Mampu Tingkatkan Fungsi Otak Meski di Atas Usia 20 Tahun

Jumat, 20 September 2024 17:34 WIB
Pemkab Gunungkidul Anggarkan Rp 350 Juta untuk Perbaikan Sarana Prasarana Pantai Baron

Pemkab Gunungkidul Anggarkan Rp 350 Juta untuk Perbaikan Sarana Prasarana Pantai Baron

Jumat, 20 September 2024 17:16 WIB
Cegah Tindakan Pungli, Pemkab Gunungkidul Bentuk Tim Saber Pungli

Cegah Tindakan Pungli, Pemkab Gunungkidul Bentuk Tim Saber Pungli

Jumat, 20 September 2024 17:14 WIB
Pasang Ratusan Kilometer Jaringan Fiber Optik, Abdul Halim Muslih Komitmen Akses Internet Merata ...

Pasang Ratusan Kilometer Jaringan Fiber Optik, Abdul Halim Muslih Komitmen Akses Internet Merata ...

Jumat, 20 September 2024 16:29 WIB
Sukses Pertahankan Identitas dan Warisan Budaya, Kota Yogyakarta Raih Penghargaan Prastisha Pustaka

Sukses Pertahankan Identitas dan Warisan Budaya, Kota Yogyakarta Raih Penghargaan Prastisha Pustaka

Jumat, 20 September 2024 10:58 WIB