Gaya Hidup , Pendidikan , Harianesia
4 Tanda Pelamar Kerja Overqualified, Salah Satunya Karena Dicurigai Akan Menjadi ini
HARIANE - Ciri-ciri atau tanda pelamar kerja overqualified belum tentu diketahui oleh semua orang.
Setelah ini, akan dijelaskan empat ciri pelamar kerja overqualified agar pelamar kerja bisa mengevaluasi dirinya sendiri.
Namun, sebelum mengetahui empat ciri-cirinya, cek dahulu pengertian dari overqualified.
Berikut pengertian dan empat tanda pelamar kerja tergolong ke dalam overqualified.
Pengertian Overqualified
Dihimpun dari akun LinkedIn bernama Get Hired by LinkedIn News, Jasmine Escalera selaku Career and Confidence Coach for Women of Color dan juga LinkedIn Top Voice 2022 memberikan definisi mengenai overqualified.
Menurutnya, overqualified merupakan kondisi di mana seseorang melebihi tingkat pengalaman yang diperlukan untuk suatu lowongan pekerjaan.
Sedangkan akun Instagram resmi Kemnaker RI (Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia) mengatakan bahwa overqualified adalah kondisi di mana kualifikasi yang dibutuhkan perusahaan di bawah kemampuan atau skill yang dimiliki pelamar kerja.
Jika dijelaskan secara padat dan singkat, overqualified ini adalah kondisi di mana pelamar kerja dianggap terlalu pintar atau berpengalaman dalam pekerjaan yang dilamar.