Berita , D.I Yogyakarta
5 Bulan Buron, 2 Pencuri Beras di Tempat Penggilingan Donotirto Bantul Diringkus Polisi
Yohanes Angga
Foto ilustrasi polisi menangkap dua buronan kasus pencurian beras di Donotirto, Kretek, Bantul. Foto/, ilustrasi.
Memperoleh informasi itu, Patmi yang merupakan warga Prenggan, Sidomulyo, Bambanglipuro, bergegas menuju lokasi.
Sesampainya di penggilingan, ia mendapati pintu dalam kondisi terbuka dan rusak jebol akibat dibuka secara paksa. Ia kemudian mengecek keadaan gudang penyimpanan beras.
"Setelah di cek ternyata beras ketan sebanyak 900 Kg dan beras jenis 64 sebanyak 3000 Kg hilang," beber Jeffry.
Selain menggasak hampir 4 ton beras, lanjutnya, para pelaku juga membawa DVR atau rekaman kamera CCTV yang terpasang di kompleks tempat kejadian perkara (TKP).
“Kejadian itu mengakibatkan korban mengalami kerugian Rp 53 juta,” kata dia.
BACA JUGA: Pelaku Pencurian Gamelan di Piyungani Bantul Diamankan Polisi, Gasak 1 Set Seharga Rp 46 Juta
Para pelaku dijerat pasal 363 KUHP tetntang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya paling lama 7 tahun.