Berita , Pilihan Editor
5 Fakta Kasus Makam Misterius di Bantul yang Ternyata Korban Aborsi, Pelaku Ditangkap Saat Hendak Ziarah
Tri Lestari
Dua orang yang diamankan warga saat hendak ziarah di makam korban aborsi di Bantul. (Foto: Youtube/Polres bantul)
“Kami masih mendalami keterlibatan pacarnya, karena dia juga membantu proses pemakaman.” Tutur Kapolres Bantul.
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 194 UU Kesehatan, Pasal 77a UU Perlindungan Anak dan juga Pasal 346 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Demikian fakta-fakta kasus makam misterius di Bantul yang sempat menggegerkan warga sekitar dan telah berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.****