Berita , D.I Yogyakarta
50 Lampu Jalan di Bantul Mati Karena Banyak Dicuri, Kejahatan Jalanan Jadi Rawan Terjadi
"LPJU yang padam itu tersebar di sejumlah titik dengan bermacam - macam penyebab," ujar Singgih.
Faktor penyebab padamnya lampu, Kata Singgih, akibat kerusakan komponen -komponen di dalamnya atau korsleting listrik.
"Musim hujan juga salah satu penyebab lampu jalan itu bisa padam, karena air dapat masuk lewat sela - sela hingga menimbulkan korsleting yang berujung padam," ucapnya.
Bahkan, menurutnya, pihaknya kerap kali menemukan lampu penerangan jalan dicuri khususnya MCB hingga kontaktor listrik.
Menurutnya, ia menduga pelaku pencurian lampu itu merupakan orang paham komponen LPJU karena tindakan tersebut dapat mempertaruhkan nyawa.
"Tercatat 20 lampu raib atau dicuri dan sudah kami laporkan ke Polres Bantul untuk menyelidiki kasus tersebut," ungkapnya.
Lampu - lampu yang dicuri tersebut terjadi di wilayah Piyungan, Dlingo, dan Srandakan yang merupakan daerah minim mobilitas.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk mengutamakan aspek keselamatan masyarakat mengingat lampu - lampu yang masih padam itu.
Ia menegaskan pelaku pencurian yang menyebabkan lampu jalan di Bantul mati melanggar Undang - Undang LLAJ Nomor 22 Tahun 2009 berbunyi barang siapa yang merusak, merubah fungsi dan mengganggu sarana prasarana lalu lintas dengan pidana kurungan tiga bulan penjara atau denda Rp 50 juta.****
Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com