Berita , Headline

7 Hal yang Membuat Vonis Ferdy Sambo Adalah Hukuman Mati: Coreng Institusi Polri Hingga Terbelit-Belit dalam Persidangan

profile picture Happy Sefbrina Anugrah
Happy Sefbrina Anugrah
7 Hal yang Membuat Vonis Ferdy Sambo Adalah Hukuman Mati: Coreng Institusi Polri Hingga Terbelit-Belit dalam Persidangan
7 Hal yang Membuat Vonis Ferdy Sambo Adalah Hukuman Mati: Coreng Institusi Polri Hingga Terbelit-Belit dalam Persidangan
HARIANE – Vonis Ferdy Sambo resmi dijatuhi hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu.
Vonis mati Ferdy Sambo ini diputuskan pada 13 Februari 2023 setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mempertimbangkan berbagai hal yang memberatkan dan meringankan.
Dalam kasus hakim menilai Ferdy Sambo sebagai terdakwa telah terlibat dalam dua perkara, yakni pembunuhan serta perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Vonis mati Ferdy Sambo
Vonis hakim untuk Ferdy Sambo lebih berat ketimbang tuntutan JPU. (Foto: Twitter/idextratime)
Melalui laman resmi Polda Metro Jaya, putusan majelis hakim tersebut lebih tinggi dengan tuntutan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum (JPU), dimana Ferdy Sambo dituntut hukuman pidana penjara seumur hidup.
Ferdy Sambo didakwa melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, serta didakwa melakukan perintangan penyidikan dengan melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
BACA JUGA :
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Hakim Sebut Pledoi Hanya Bantahan Kosong

Berikut Hal yang Membuat Vonis Ferdy Sambo Adalah Hukuman Mati

Ferdy Sambo divonis hukuman mati
Majelis Hakim vonis Ferdy Sambo hukuman manti. (PMJNews)
1. Ferdy Sambo telah melakukan pembunuhan terhadap ajudannya yang telah mengabdi selama tiga tahun.
2. Ferdy Sambo telah mengakibatkan duka mendalam bagi keluarga korban.
3. Ferdy Sambo telah menyebabkan kegaduhan di masyarakat.
4. Perbuatan Ferdy Sambo tidak pantas lantaran kedudukannya yang sebagai Kadiv Propam Polri.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kebijakan Tarif Trump Buat Wall Street Terpeleset! Apple & Nvidia Jadi Korban

Kebijakan Tarif Trump Buat Wall Street Terpeleset! Apple & Nvidia Jadi Korban

Jumat, 04 April 2025
7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

Jumat, 04 April 2025
Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Jumat, 04 April 2025
3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

Jumat, 04 April 2025
Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Jumat, 04 April 2025
Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Jumat, 04 April 2025
Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik Drastis, Cincin 18K ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik Drastis, Cincin 18K ...

Jumat, 04 April 2025
Sejarah Tellasan Topak, Tradisi Perayaan Masyarakat Madura Tiap 8 Syawal

Sejarah Tellasan Topak, Tradisi Perayaan Masyarakat Madura Tiap 8 Syawal

Jumat, 04 April 2025