Berita , Nasional

8 Arahan Presiden untuk Kepala Daerah Tahun 2023, Singgung Politik dan Kebebasan Beragama

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
8 Arahan Presiden untuk Kepala Daerah Tahun 2023, Singgung Politik dan Kebebasan Beragama
8 Arahan Presiden untuk Kepala Daerah Tahun 2023, Singgung Politik dan Kebebasan Beragama
HARIANE – Arahan presiden untuk Kepala Daerah disampaikan dalam acara Rakornas Kepala Daerah dan Forkompida tahun 2023.
Dalam acara yang digelar pada Selasa, 17 Januari 2023 tersebut, Jokowi menyampaikan delapan poin arahan presiden untuk Kepala daerah.
Apa saja delapan arahan presiden untuk kepala daerah tahun 2023 tersebut? Simak ulasan selengkapnya dibawah ini.

Arahan Presiden untuk Kepala Daerah Tahun 2023

pelanggaran HAM berat di Indonesia
Jokowi akui adanya 12 pelanggaran HAM berat di Indonesia. (Youtube/Presiden Joko Widodo)
Jokowi membuka Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah (Rakosnas) dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah se-Indonesia (Forkompida) Tahun 2023 yang digelar di Sentul International Convention Centre.
Dilansir dari kanal Youtube Sekretariat Kabinet, Jokowi menyampaikan delapan arahan presiden untuk kepala daerah tahun 2023. Diantaranya adalah :

1. Kendalikan Inflasi

Dalam sambutannya, Jokowi memperingatkan adanya ancaman ekonomi berupa resesi yang bisa menyerang sepertiga negara di dunia.
Untuk itu, ia meminta kepada bupati dan walikota untuk terus memantau perubahan harga bahan pokok di lapangan.
“Tolong bupati, wali kota dan gubernur sering-sering masuk pasar. Cek betul di lapangan apakah data yang diberikan itu sesuai dengan fakta-fakta di lapangan,” ujar Jokowi.
Selain menyinggung harga barang dan jasa, Jokowi juga peringatkan perihal tarif yang dipatok oleh Pemda seperti tarif PDAM hingga angkutan umum.
BACA JUGA :
12 Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu Diakui Jokowi, Bagaimana Nasib Korban dan Pelaku?

2. Turunkan Angka Kemiskinan

Selain inflasi, Jokowi juga membahas perihal angka kemiskinan ekstrem yang terjadi di empat belas provinsi.
Padahal menurutnya, pemerintah Indonesia memiliki target di tahun 2024 agar angka kemiskinan ekstrem ada pada 0%.

3. Turunkan Stunting

Tidak hanya fokus pada masalah ekonomi, Jokowi juga mengingatkan pada gubernur, walikota serta kepada daerah untuk fokus terhadap masalah stunting yang masih menjadi masalah besar di Indonesia.
“Kalau SDM kita tidak berada dalam posisi yang proses berpikirnya baik dan produktivitas baik (karena stunting), bukan keuntungan yang kita dapat tetapi akan memberikan beban yang besar terhadap negara,” kata Jokowi.
Berdasarkan data, angka stunting di Indonesia pada 2014 sebesar 37% dan pada 2021 turun menjadi 24%. Jokowi menargetkan agar angka sunting di tahun 2024, turun hingga 14%.

4. Pantau Investasi

Agenda prioritas Presiden Jokowi di Tahun 2023
Agenda prioritas Presiden Jokowi di Tahun 2023. (Foto: Instagram/jokowi)
Menurut Jokowi, investasi menjadi kunci penting dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2023.
Dengan adanya investasi, maka negara bisa melakukan ekspor. Selain itu Jokowi juga mengingatkan perihal ijin.

5. APBD

Jokowi meminta agar pemerintah daerah membelanjakan APBD sesuai dengan prioritas, yaitu investasi, kemiskinan, digitalisasi dan TKDN.
“Pastikan bahwa APBD dibelanjakan untuk produk-produk buatan dalam negeri,” imbuh Jokowi.

6. Tata Ruang

Separuh daerah di Indonesia belum menyelesaikan KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang). Hal ini ternyata berpengaruh pada investasi di Indonesia.

7. Stabilitas Politik dan Keamanan Pemilu 2024

Menjelang Pemilu 2024, Jokowi meminta agar anggota TNI dan Polri tidak berpolitik praktis dan fokus pada keamanan negara.
“Udah masuk ke tahun politik harus memiliki sensitivitas dan sering terjun ke lapangan sehingga kejadian-kejadian kecil bisa segera diredakan,” ungkap Jokowi.
BACA JUGA :
5 Agenda Prioritas Presiden Jokowi di Tahun 2023: Mulai dari Mengembangkan UMKM Hingga Keberlanjutan IKN

8. Kebebasan Beragama

Yang terakhir Jokowi mengingatkan agar gubernur, bupati dan walikota terkait dengan kebebasan beragama di Indonesia.
Menurutnya setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam beribadah sesuai dengan ajaran agamanya.
“Hati-hati beragama dan beribadah itu dijamin oleh konstitusi, dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 92 ayat 2,” pungkas Jokowi dalam sambutannya.
Demikian delapan arahan presiden untuk kepala daerah yang disampaikan Jokowi pada acara Rakornas kepala Daerah Forkompida tahun 2023. ****
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Peluang Timnas Indonesia Lolos Olimpiade Paris 2024, Harus Taklukan Wakil Kuat Asal Afrika

Peluang Timnas Indonesia Lolos Olimpiade Paris 2024, Harus Taklukan Wakil Kuat Asal Afrika

Jumat, 03 Mei 2024 02:01 WIB
Hasil Pertandingan Indonesia U23 vs Irak U23, Garuda Muda Juara 4 Turnamen AFC ...

Hasil Pertandingan Indonesia U23 vs Irak U23, Garuda Muda Juara 4 Turnamen AFC ...

Jumat, 03 Mei 2024 01:39 WIB
Tim Hukum PDI Perjuangan Berharap MPR Tidak Melantik Prabowo Gibran

Tim Hukum PDI Perjuangan Berharap MPR Tidak Melantik Prabowo Gibran

Kamis, 02 Mei 2024 21:04 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 3 Mei 2024, Berlangsung hingga Siang Hari

Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 3 Mei 2024, Berlangsung hingga Siang Hari

Kamis, 02 Mei 2024 20:17 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Malang 3 Mei 2024, Berdampak Terhadap ULP Kapanjen

Jadwal Pemadaman Listrik Malang 3 Mei 2024, Berdampak Terhadap ULP Kapanjen

Kamis, 02 Mei 2024 20:11 WIB
TPA Piyungan Tutup Permanen, DLH Kota Yogyakarta Terapkan Skema Permainan Dakon

TPA Piyungan Tutup Permanen, DLH Kota Yogyakarta Terapkan Skema Permainan Dakon

Kamis, 02 Mei 2024 19:53 WIB
Gedung Baru DPRD Gunungkidul Ditargetkan Selesai Sebelum Pelantikan

Gedung Baru DPRD Gunungkidul Ditargetkan Selesai Sebelum Pelantikan

Kamis, 02 Mei 2024 19:50 WIB
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung Jakarta Selatan, Korban Hilang dan Belum Ditemukan

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung Jakarta Selatan, Korban Hilang dan Belum Ditemukan

Kamis, 02 Mei 2024 19:26 WIB
Pendaftaran PPK dan PPS Pilkada 2024 Kota Yogyakarta Resmi Dibuka

Pendaftaran PPK dan PPS Pilkada 2024 Kota Yogyakarta Resmi Dibuka

Kamis, 02 Mei 2024 19:21 WIB
Emas dan Nangka Muda Jadi Penyebab Inflasi di Kota Yogyakarta

Emas dan Nangka Muda Jadi Penyebab Inflasi di Kota Yogyakarta

Kamis, 02 Mei 2024 19:17 WIB