Berita , D.I Yogyakarta
Tak Hanya Artis, 827 Pasangan di Bantul Bercerai Gara-gara Ketahuan Selingkuh hingga Terlalu Sibuk
HARIANE - Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bantul mencatat permintaan cerai lebih banyak di gugat oleh pihak istri dibandingkan suami.
Alasan perceraian meliputi berbagai faktor penyebab, mulai dari perselingkuhan hingga tak dinafkahi oleh suami.
Kasus istri mendapati suami berselingkuh baik dari aplikasi pesan digital hingga berduaan dengan wanita idaman lain sering kali viral di dunia maya.
Hakim sekaligus Humas PA Bantul, Maulina Nuril Izzati mengatakan, tahun 2023 sejak bulan Januari hingga Juni tercatat sebanyak 827 perkara perceraian yang ditangani PA Bantul.
"Dari 827 perkara itu, 633 di antaranya perceraian yang digugat oleh pihak istri, dan 194 digugat pihak suami di Kabupaten Bantul," ujar Maulina saat diwawancarai Hariane di PA Bantul, Rabu, 21 Juni 2023.
Sedangkan sepanjang 2022 kemarin, kata Maulina, tercatat sebanyak 1.431 kasus perceraian yang ditangani PA Bantul dengan 1.085 laporan didominasi oleh pihak istri.
Maulina menjelaskan, penyebab perceraian dari beberapa kasus yang ditangani PA Bantul yakni adanya wanita idaman lain ataupun pria idaman lain.
"Selain itu juga, faktor ekonomi atau istri yang sudah tidak dinafkahi oleh suami juga sering terjadi, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan kesibukan antara kedua belah pihak," ucapnya.
Meskipun demikian, lanjut Maulina, pengadilan wajib membantu mendamaikan kedua belah pihak untuk melakukan rujuk kembali.
"Proses perceraian tersebut itu juga melalui tahap mediasi kedua belah pihak, jika kedua belah pihak menolak untuk dimediasi, putusan apapun akan batal oleh hukum," ujarnya.
Tak sedikit juga perkara perceraian dialami oleh pasangan yang berusia di bawah umur atau pernikahan dini melalui dispensasi nikah.
"Perceraian pernikahan dini juga biasanya disebabkan ekonomi yang belum siap, psikologis yang belum matang, reproduksi belum siap dan faktor wajib belajar yang belum terpenuhi," tuturnya.