Berita , D.I Yogyakarta

Ada Pelanggaran Etik, 6 Terduga Pelaku Penganiayaan Darso Dibebastugaskan

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Penganiayaan darso
Polda DIY sebut keenam terduga pelaku penganiayaan Darso melalukan pelanggaran etik. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Polda Jawa Tengah memanggil enam anggota Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Darso, warga Semarang, Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, mengatakan Polda DIY mendukung penuh proses penyidikan dan penyelidikan anggotanya di Polda Jawa Tengah.

"Kemarin sudah ada panggilan penyidik Polda Jateng. Hari ini, kalau tidak salah, sudah kami berangkatkan anggota untuk menghadiri pemeriksaan sesuai dengan panggilan sebagai saksi, ya," kata Ihsan.

Ihsan menyebutkan, pemeriksaan Bidpropam Polda DIY memfokuskan pada prosedur penanganan laka lantas. Namun, pemeriksaan di Polda Jateng bukan merupakan kewenangannya.

"Kalau terkait yang dilaporkan di Polda Jateng, ini nanti bisa ditanyakan ke penyidik di Polda Jateng. Jadi, kami di Polda, Bidpropam fokus menangani prosedur penanganan laka lantasnya," jelasnya.

Ihsan mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan Bidpropam Polda DIY, memang ditemukan adanya pelanggaran etik. Saat ini, pelanggaran etik tersebut sedang diproses lebih lanjut karena diduga ada pelanggaran terkait SOP.

"Saat ini sudah berproses untuk etiknya karena diduga ada pelanggaran SOP dalam hal penanganan laka lantas," terangnya.

Ia menambahkan, sejak seminggu yang lalu, keenam terduga pelanggar etik ini sudah ditempatkan di tempat khusus Polda DIY.

"Tentunya, mereka sudah dibebastugaskan dari tugas karena kami tempatkan di tempat khusus selama 30 hari," tandasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jelang Arus Mudik Lebaran, Pemkot Yogyakarta Persiapkan Manajemen Lalu Lintas

Jelang Arus Mudik Lebaran, Pemkot Yogyakarta Persiapkan Manajemen Lalu Lintas

Selasa, 18 Maret 2025
Industri Alas Kaki dan Pakaian Indonesia Kian Diminati, Ekspor Tembus Rp183 Triliun

Industri Alas Kaki dan Pakaian Indonesia Kian Diminati, Ekspor Tembus Rp183 Triliun

Selasa, 18 Maret 2025
Frekuensi Perjalanan KA Tinggi Selama Libur Lebaran, Waspadai Jalur Kereta Api

Frekuensi Perjalanan KA Tinggi Selama Libur Lebaran, Waspadai Jalur Kereta Api

Senin, 17 Maret 2025
Siap Bawa Sleman Baru, Ini Program Prioritas Pemkab Sleman

Siap Bawa Sleman Baru, Ini Program Prioritas Pemkab Sleman

Senin, 17 Maret 2025
Libur Lebaran di DIY Diprediksi Tak Seramai Tahun Baru, Kenapa?

Libur Lebaran di DIY Diprediksi Tak Seramai Tahun Baru, Kenapa?

Senin, 17 Maret 2025
Home Base PSS Sleman Rampung Direnovasi, Sri Sultan: Tuku Pemain Ojo Ngirit

Home Base PSS Sleman Rampung Direnovasi, Sri Sultan: Tuku Pemain Ojo Ngirit

Senin, 17 Maret 2025
Alfamart Tepus Gunungkidul Dibobol Maling, Rokok Hingga Shampo Raib

Alfamart Tepus Gunungkidul Dibobol Maling, Rokok Hingga Shampo Raib

Senin, 17 Maret 2025
Rampung Direnovasi, Stadion Maguwoharjo Sekarang Berstandar FIFA

Rampung Direnovasi, Stadion Maguwoharjo Sekarang Berstandar FIFA

Senin, 17 Maret 2025
Prediksi Arus Mudik ke Gunungkidul, Ini Strategi Pemerintah Kabupaten

Prediksi Arus Mudik ke Gunungkidul, Ini Strategi Pemerintah Kabupaten

Senin, 17 Maret 2025
Ini Kronologi Longsor di Tanjakan Clongop Gunungkidul

Ini Kronologi Longsor di Tanjakan Clongop Gunungkidul

Senin, 17 Maret 2025