Berita , D.I Yogyakarta

Ada Pelanggaran Etik, 6 Terduga Pelaku Penganiayaan Darso Dibebastugaskan

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Penganiayaan darso
Polda DIY sebut keenam terduga pelaku penganiayaan Darso melalukan pelanggaran etik. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Polda Jawa Tengah memanggil enam anggota Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Darso, warga Semarang, Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, mengatakan Polda DIY mendukung penuh proses penyidikan dan penyelidikan anggotanya di Polda Jawa Tengah.

"Kemarin sudah ada panggilan penyidik Polda Jateng. Hari ini, kalau tidak salah, sudah kami berangkatkan anggota untuk menghadiri pemeriksaan sesuai dengan panggilan sebagai saksi, ya," kata Ihsan.

Ihsan menyebutkan, pemeriksaan Bidpropam Polda DIY memfokuskan pada prosedur penanganan laka lantas. Namun, pemeriksaan di Polda Jateng bukan merupakan kewenangannya.

"Kalau terkait yang dilaporkan di Polda Jateng, ini nanti bisa ditanyakan ke penyidik di Polda Jateng. Jadi, kami di Polda, Bidpropam fokus menangani prosedur penanganan laka lantasnya," jelasnya.

Ihsan mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan Bidpropam Polda DIY, memang ditemukan adanya pelanggaran etik. Saat ini, pelanggaran etik tersebut sedang diproses lebih lanjut karena diduga ada pelanggaran terkait SOP.

"Saat ini sudah berproses untuk etiknya karena diduga ada pelanggaran SOP dalam hal penanganan laka lantas," terangnya.

Ia menambahkan, sejak seminggu yang lalu, keenam terduga pelanggar etik ini sudah ditempatkan di tempat khusus Polda DIY.

"Tentunya, mereka sudah dibebastugaskan dari tugas karena kami tempatkan di tempat khusus selama 30 hari," tandasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Jumat, 30 Mei 2025
Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Jumat, 30 Mei 2025
Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Jumat, 30 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jumat, 30 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Jumat, 30 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Jumat, 30 Mei 2025
Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 29 Mei 2025
ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

Kamis, 29 Mei 2025
Tidak Kuat Menanjak, Bus Rombongan SMA 1 Banguntapan Terperosok Saat Akan Takziah Ke ...

Tidak Kuat Menanjak, Bus Rombongan SMA 1 Banguntapan Terperosok Saat Akan Takziah Ke ...

Kamis, 29 Mei 2025
Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Bus

Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Bus

Kamis, 29 Mei 2025