Berita , D.I Yogyakarta

Ada Pelanggaran Etik, 6 Terduga Pelaku Penganiayaan Darso Dibebastugaskan

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Penganiayaan darso
Polda DIY sebut keenam terduga pelaku penganiayaan Darso melalukan pelanggaran etik. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Polda Jawa Tengah memanggil enam anggota Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Darso, warga Semarang, Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, mengatakan Polda DIY mendukung penuh proses penyidikan dan penyelidikan anggotanya di Polda Jawa Tengah.

"Kemarin sudah ada panggilan penyidik Polda Jateng. Hari ini, kalau tidak salah, sudah kami berangkatkan anggota untuk menghadiri pemeriksaan sesuai dengan panggilan sebagai saksi, ya," kata Ihsan.

Ihsan menyebutkan, pemeriksaan Bidpropam Polda DIY memfokuskan pada prosedur penanganan laka lantas. Namun, pemeriksaan di Polda Jateng bukan merupakan kewenangannya.

"Kalau terkait yang dilaporkan di Polda Jateng, ini nanti bisa ditanyakan ke penyidik di Polda Jateng. Jadi, kami di Polda, Bidpropam fokus menangani prosedur penanganan laka lantasnya," jelasnya.

Ihsan mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan Bidpropam Polda DIY, memang ditemukan adanya pelanggaran etik. Saat ini, pelanggaran etik tersebut sedang diproses lebih lanjut karena diduga ada pelanggaran terkait SOP.

"Saat ini sudah berproses untuk etiknya karena diduga ada pelanggaran SOP dalam hal penanganan laka lantas," terangnya.

Ia menambahkan, sejak seminggu yang lalu, keenam terduga pelanggar etik ini sudah ditempatkan di tempat khusus Polda DIY.

"Tentunya, mereka sudah dibebastugaskan dari tugas karena kami tempatkan di tempat khusus selama 30 hari," tandasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Jumat, 18 April 2025
Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Jumat, 18 April 2025
Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Jumat, 18 April 2025
Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Kamis, 17 April 2025
Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Kamis, 17 April 2025
Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 17 April 2025
Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Kamis, 17 April 2025
Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Kamis, 17 April 2025