Berita , Jabar , Artikel

Aksi Pengeroyokan Remaja di Cimindi Cimahi 2022 Gegerkan Masyarakat, Warganet: Proses Hukum!

profile picture Rizky Riawan Nursatria
Rizky Riawan Nursatria
Aksi Pengeroyokan Remaja di Cimindi Cimahi 2022 Gegerkan Masyarakat, Warganet: Proses Hukum!
Beredar video aksi pengeroyokan remaja di Cimindi Cimahi yang hebohkan masyarakat. (Foto: Unsplash/Dan Burton)
"Parah aduh, cimindi mah lumayan dekat si kami. Semoga bukan orang yang saya kenal," tulis akun Instagram @ahmadjaenalarifin.
"pasal berlapis pengeroyokan siap siap yaaa," tulis akun Instagram @kikiuqiie.
Dari klarifikasi sementara, pihak keluarga korban sudah bergerak untuk mencari para pelaku aksi pengeroyokan remaja di Cimindi Cimahi. Namun, sampai saat ini pihak berwenang setempat belum mengeluarkan klarifikasi terkait kasus kekerasan tersebut.
Apabila terbukti bersalah atas tindakan pengeroyokan tersebut, diduga tersangka akan terjerat kasus pengeroyokan. Dikutip dari Jurnal Hukum Universitas Maarif Hasyim Latih tahun 2019, ancaman tindak pidana pengeroyokan dapat dipidana dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman penjara 5 bulan sampai 6 tahun.
Aksi pengeroyokan remaja di Cimindi Cimahi merupakan aksi tidak terpuji yang seharusnya tidak terjadi. Masyarakat berharap kasus tersebut cepat diselesaikan agar tidak terjadi peristiwa dan korban selanjutnya.****
BACA JUGA : Menara Pandang Teratai Purwokerto Ditutup Sementara Hingga 31 Mei 2022, Warga: Kasih Lampu Penerangan Pak
 
Ads Banner

BERITA TERKINI

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Jumat, 20 Juni 2025
Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025
7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

Jumat, 20 Juni 2025
Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Jumat, 20 Juni 2025
Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Jumat, 20 Juni 2025
Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Jumat, 20 Juni 2025
Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Jumat, 20 Juni 2025
Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Jumat, 20 Juni 2025