Berita
Akun Media Sosial Kejaksaan Negeri Pandeglang Dirujak Netizen, Tuntut Keadilan Kasus RK
HARIANE – Akun media sosial Kejaksaan Negeri Pandeglang dirujak netizen sebagai buntut dari kasus dugaan pemerkosaan dengan ancaman revenge porn yang menimpa RK.
Pasalnya, kejanggalan-kejanggalan kasus kekerasan seksual RK dinilai cukup banyak pada proses hukumnya. Mulai dari pengusiran kuasa hukum RK hingga sidang yang mendadak dilakukan online.
Mengawal kasus revenge porn viral di Twitter ini, berbagai media sosial hingga Google Maps Kejari Pandeglang tak luput menjadi sasaran warganet yang geram.
Kejanggalan Proses Hukum Kasus Pemerkosaan dengan Ancaman Revenge Porn
Kasus dugaan pemerkosaan dengan ancaman revenge porn yang menimpa RK baru-baru ini viral usai akun Twitter @zanatul_91 menceritakan kejadian yang menimpa adiknya tersebut di media sosial.
Kakak korban juga menceritakan bagaimana proses hukum yang ditangani Kejaksaan Negeri Pandeglang ini penuh kejanggalan.
Jaksa penuntut pada sidang pertama dituding berkali-kali menggiring psikologis korban untuk memaafkan dan meminta keluarga untuk bijaksana dan mengikhlaskan.
Kuasa hukum korban juga sempat diusir dari persidangan pertama dan kedua dengan alasan tidak relevan.
Setelah melapor kembali ke Posko Perlindungan Perempuan dan Anak Kejaksaan Negeri Pandeglang, pihak terkait justru diduga mendemotivasi keluarga dengan menyatakan bahwa kekerasan seksual dan pemerkosaan kasus ini tidak bisa dibuktikan karena tidak ada visum.
Tak hanya itu, pihak korban kasus revenge porn viral di Twitter ini bahkan sempat mendapat intimidasi dari orang yang mengaku pihak kejaksaan melalui upaya menggiring korban terlibat dalam obrolan empat mata di luar rumah.
Terbaru, Kejaksaan Negeri Pandeglang mengubah sidang pembacaan tuntutan terhadap pelaku menjadi online tanpa menghadirkan terdakwa.