Berita

Polisi Beberkan Alasan Penangkapan Kelompok Khilafatul Muslimin, Benarkah Karena Tindak Pidana Terorisme?

profile picture M Nazilul Mutaqin
M Nazilul Mutaqin
Polisi Beberkan Alasan Penangkapan Kelompok Khilafatul Muslimin, Benarkah Karena Tindak Pidana Terorisme?
Polisi Beberkan Alasan Penangkapan Kelompok Khilafatul Muslimin, Benarkah Karena Tindak Pidana Terorisme?
HARIANE - Polisi akhirnya membeberkan alasan penangkapan kelompok Khilafatul Muslimin, yang belakangan ini menjadi topik pembicaraan, lantaran ada banyak kasus anggota organisasi tersebut yang ditangkap usai melakukan konvoi di berbagai daerah.
Alasan penangkapan kelompok Khilafatul Muslimin disampaikan langsung oleh Kapolda Metro Jaya dalam konferensi pers yang dilakukan pada Rabu, 22 Juni 2022 bersama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Seperti yang dilansir dari laman Tribratanews, menjelaskan bahwa alasan penangkapan kelompok Khilafatul Muslimin bukan karena tindakan terorisme. Dimana BNPT belum menemukan potensi adanya tindakan terorisme yang dilakukan oleh organisasi yang dipimpin oleh Abdul Qadir Hasan Baraja tersebut.
Meski demikian, kelompok tersebut secara diam-diam membangun kekuatan, seperti halnya negara dalam negara. Hal inilah yang dianggap berbahaya, karena paham yang disebarkan tersebut bisa menggerogoti Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
BACA JUGA : Update Kasus Khilafatul Muslimin, Polri Tetapkan 23 Tersangka Baru

Alasan Penangkapan Kelompok Khilafatul Muslimin Karena Offence Against the State

Kapolda Metro Jaya, Mohammad Fadil Imran menjelaskan, bahwa alasan penangkapan kelompok Khilafatul Muslimin pada dasarnya bukan hanya sekedar melakukan pelanggaran hukum pidana konvensional saja, melainkan sebuah kejahatan offense against the state.
Hal ini karena kelompok tersebut sedang membangun sebuah negara di dalam negara. Mulai dengan struktur pemerintahan, sistem kewarganegaraan, susunan kemasyarakatan, sistem pendidikan hingga pertukaran barang.
Selain itu, kelompok yang dipimpin oleh mantan teroris tersebut juga sudah mengumpulkan sebanyak 14 ribu pengikut dari berbagai daerah di Indonesia. Pengikutnya sendiri datang dari berbagai kalangan profesi, seperti halnya wiraswastawan, petani, pegawai swasta, hingga aparatur sipil negara.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Hengki Haryadi menyampaikan, bahwa setiap orang yang ingin bergabung menjadi anggota Khilafatul Muslimin harus dibaiat atau menyatakan kesetiaannya kepada khalifah dan amir atau pimpinan wilayah organisasi tersebut.
Setelah calon anggota tersebut dibaiat, mereka akan mendapatkan nomor induk warga (NIW) Khilafatul Muslimin yang kegunaannya sama dengan nomor induk kependudukan pada KTP. 
Tak hanya itu saja, anggota baru Khilafatul Muslimin juga akan memperoleh buku pedoman dasar yang isinya mengarah pada ajaran Sekarmadji Maridjan Kartosoewiryo, pendiri Darul Islam, yang juga bertujuan untuk membangun Negara Islam Indonesia (NII).
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kirab Rasul di Baleharjo, Upaya Lestarikan Tradisi Leluhur

Kirab Rasul di Baleharjo, Upaya Lestarikan Tradisi Leluhur

Minggu, 12 Mei 2024 22:55 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Bekasi 13 Mei 2024, ULP Ini Harap Bersiap-siap

Jadwal Pemadaman Listrik Bekasi 13 Mei 2024, ULP Ini Harap Bersiap-siap

Minggu, 12 Mei 2024 22:18 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Sukabumi 13 Mei 2024, Perhatikan Wilayah Terdampak

Jadwal Pemadaman Listrik Sukabumi 13 Mei 2024, Perhatikan Wilayah Terdampak

Minggu, 12 Mei 2024 21:53 WIB
Pendaki Jatuh ke Jurang Gunung Andong Gegara Terjerat Alang-alang, Terperosok Sejauh 150 Meter

Pendaki Jatuh ke Jurang Gunung Andong Gegara Terjerat Alang-alang, Terperosok Sejauh 150 Meter

Minggu, 12 Mei 2024 20:55 WIB
Detik-detik Kecelakaan Bus di Ciater Subang Terekam Saat Live Streaming

Detik-detik Kecelakaan Bus di Ciater Subang Terekam Saat Live Streaming

Minggu, 12 Mei 2024 20:39 WIB
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Mei 2024, Cek Lokasi Terbaru Minggu Ini

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Mei 2024, Cek Lokasi Terbaru Minggu Ini

Minggu, 12 Mei 2024 18:45 WIB
Modus Pinjam Motor, Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Diamankan Polisi

Modus Pinjam Motor, Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Diamankan Polisi

Minggu, 12 Mei 2024 18:30 WIB
Pemberangkatan Jamaah Haji Indonesia 2024 Dimulai Hari ini, Menag : Luruskan Niat

Pemberangkatan Jamaah Haji Indonesia 2024 Dimulai Hari ini, Menag : Luruskan Niat

Minggu, 12 Mei 2024 16:01 WIB
Jamaah Haji Indonesia Diberangkatkan ke Tanah Suci, Ini Pesan Ketua Umum PP Muhammadiyah

Jamaah Haji Indonesia Diberangkatkan ke Tanah Suci, Ini Pesan Ketua Umum PP Muhammadiyah

Minggu, 12 Mei 2024 14:21 WIB
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Mei 2024, Berikut Informasinya Lengkapnya

Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Mei 2024, Berikut Informasinya Lengkapnya

Minggu, 12 Mei 2024 14:15 WIB