Berita
Anggota TNI Tangkap Pengedar Narkoba di Kendari, Tes Urin Tunjukkan Hasil Positif Pengguna
Andi May
Dua orang sopir angkot jadi pengedar narkoba di Kendari akhirnya ditangkap TNI. (Ilustrasi: Freeepik/Waewkidja)
"Untuk motifnya menurut keterangan untuk memenuhi biaya hidup," bebernya.
Diketahui, UT berdomisili di Jalan Pattimura, Kelurahan Watulondo, Puuwato, Kota Kendari. Sedangkan, AH bertempat tinggal di Perumahan Marwahland, Kota Kendari.
Keduanya kini mendekam di sel tahanan Polresta Kendari dan terancam Pasal 132 Juncto Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.****