Berita , D.I Yogyakarta

Antarkan Ibu Kampanye, Seorang ASN PPPK di Bantul Kena Teguran

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Antarkan Ibu Kampanye, Seorang ASN PPPK di Bantul Kena Teguran
Seorang ASN PPPK di Bantul kena teguran usai antarkan ibunya kampanye. (Ilustrasi: Freepik/jcomp)

HARIANE - Bawaslu Bantul temukan kasus dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan netralitas Pemilu 2024 dari seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau ASN PPPK di Bantul.

Hal tersebut mengacu pada Surat Edaran Sekretaris Daerah Bantul dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Bantul, Muhammad Rifqi Nugroho menyebut kasus tersebut terjadi pada Minggu, 10 Desember 2022 sekitar pukul 10.00 WIB di Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul, DIY.

Pada saat itu, seorang ASN PPPK disinyalir mengikuti kegiatan kampanye yang dikemas senam sehat dari salah satu calon legislatif.

Atas hal tersebut Bawaslu Bantul kemudian menjadikannya sebagai temuan hingga kemudian dilakukan penelusuran.

“Awalnya Panwas kami melihat pengendara sepeda motor berplat merah. Dalam ruang pengawasan ada indikasi pelanggaran karena motor plat merah bisa ikut kegiatan kampanye,” kata Rifqi.

Dari hasil klarifikasi, ditemukan fakta bahwa yang bersangkutan mengantarkan ibunya mengikuti senam sehat atas ajakan dari tetangga.

Terduga pelanggaran kampanye di Bantul itu pun terbukti tidak mengikuti kampanye karena hanya menunggu ibunya di masjid.

Terkait penggunaan kendaraan dinas, Rifqi mengatakan hal tersebut menjadi kewenangannya inspektorat.

“Kebetulan motor di rumah (milik pribadi) rusak karena jarang dipakai semenjak anak itu jadi ASN dengan status PPPK dan ada kendaraan dinas. Lalu, dipakailah kendaraan dinas itu,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Inspektorat Bantul, Hermawan Setiaji menyampaikan ASN PPPK tersebut telah dijatuhi sanksi administratif berupa teguran dari Kepala OPD yang menaunginya, yakni di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB).

Pihaknya pun melanjuti hal tersebut sesuai rekomendasi dari Bawaslu Bantul. Bahkan dari DP3APPKB sendiri melakukan pemeriksaan ulang hingga akhirnya keluar sanksi tersebut.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025
Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Selasa, 01 April 2025