Berita , D.I Yogyakarta

Antarkan Ibu Kampanye, Seorang ASN PPPK di Bantul Kena Teguran

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Antarkan Ibu Kampanye, Seorang ASN PPPK di Bantul Kena Teguran
Seorang ASN PPPK di Bantul kena teguran usai antarkan ibunya kampanye. (Ilustrasi: Freepik/jcomp)

HARIANE - Bawaslu Bantul temukan kasus dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan netralitas Pemilu 2024 dari seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau ASN PPPK di Bantul.

Hal tersebut mengacu pada Surat Edaran Sekretaris Daerah Bantul dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Bantul, Muhammad Rifqi Nugroho menyebut kasus tersebut terjadi pada Minggu, 10 Desember 2022 sekitar pukul 10.00 WIB di Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul, DIY.

Pada saat itu, seorang ASN PPPK disinyalir mengikuti kegiatan kampanye yang dikemas senam sehat dari salah satu calon legislatif.

Atas hal tersebut Bawaslu Bantul kemudian menjadikannya sebagai temuan hingga kemudian dilakukan penelusuran.

“Awalnya Panwas kami melihat pengendara sepeda motor berplat merah. Dalam ruang pengawasan ada indikasi pelanggaran karena motor plat merah bisa ikut kegiatan kampanye,” kata Rifqi.

Dari hasil klarifikasi, ditemukan fakta bahwa yang bersangkutan mengantarkan ibunya mengikuti senam sehat atas ajakan dari tetangga.

Terduga pelanggaran kampanye di Bantul itu pun terbukti tidak mengikuti kampanye karena hanya menunggu ibunya di masjid.

Terkait penggunaan kendaraan dinas, Rifqi mengatakan hal tersebut menjadi kewenangannya inspektorat.

“Kebetulan motor di rumah (milik pribadi) rusak karena jarang dipakai semenjak anak itu jadi ASN dengan status PPPK dan ada kendaraan dinas. Lalu, dipakailah kendaraan dinas itu,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Inspektorat Bantul, Hermawan Setiaji menyampaikan ASN PPPK tersebut telah dijatuhi sanksi administratif berupa teguran dari Kepala OPD yang menaunginya, yakni di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB).

Pihaknya pun melanjuti hal tersebut sesuai rekomendasi dari Bawaslu Bantul. Bahkan dari DP3APPKB sendiri melakukan pemeriksaan ulang hingga akhirnya keluar sanksi tersebut.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB