Berita , Jateng , Pilihan Editor , Headline

Aplikasi Si Semar Layak, Alternatif Baru Pembuatan Paspor Online Kota Semarang Anti Ribet

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Aplikasi Si Semar Layak, Alternatif Baru Pembuatan Paspor Online Kota Semarang Anti Ribet
Aplikasi Si Semar Layak, Alternatif Baru Pembuatan Paspor Online Kota Semarang Anti Ribet
HARIANE.JATENG – Setelah menghadapi pandemi Covid-19, Kantor imigrasi Kelas I TPI Semarang menyediakan layanan berbasis aplikasi untuk permohonan pembuatan paspor online Kota semarang, Si Semar Layak.
Si Semar Layak, adalah suatu aplikasi penerbitan paspor online yang diluncurkan oleh kantor Imigrasi Kelas I TPI Kota Semarang untuk mempermudah pembuatan paspor online Kota Semarang. Aplikasi ini sejalan dengan keputusan Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia yang mengeluarkan kebijakan untuk mengurangi jumlah pemohon paspor di kantor imigrasi.

Keuntungan Pembuatan Paspor Online Melalui Si Semar Layak

Dikutip dari website semarang.imigrasi.go.id aplikasi Si Semar Layak, aplikasi permohonan pembuatan paspor online Kota Semarang memiliki tujuan sebagai berikut:
1. Memperpendek proses pelayanan keimigrasian bagi masyarakat.
2. Mewujudkan proses pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti dan terjangkau.
3. Memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan.
Dari tujuan yang dipaparkan oleh website semarang.imigrasi.go.id sudah jelas aplikasi ini memiliki tujuan utama mempermudah masyarakat Kota Semarang dalam pembuatan paspor online sehingga membuat paspor lebih efisien. Selanjutnya, bagaimana cara mengajukan permohonan pembuatan paspor di aplikasi Si Semar Layak?
BACA JUGA : Cara Mudah Pembayaran Pajak Via E-Billing

Langkah dan Cara Pembuatan Paspor Online Kota Semarang

Simak cara pembuatan paspor online di aplikasi Si Semar Layak sebagai berikut:
1. Unduh aplikasi Si Semar Layak melalui Google Playstore atau klik di sini.
2. Jika sudah terunduh, klik “Daftar” kemudian isi form yang tersedia.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kecelakaan di Banguntapan Bantul, Anggota Polisi Tewas Ditabrak Bus

Kecelakaan di Banguntapan Bantul, Anggota Polisi Tewas Ditabrak Bus

Kamis, 03 Juli 2025
Geger! Ular Kobra 1,2 Meter Ditemukan di Dapur Warga Gunungkidul

Geger! Ular Kobra 1,2 Meter Ditemukan di Dapur Warga Gunungkidul

Kamis, 03 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 Juli 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 Juli 2025, Naik atau Turun?

Kamis, 03 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 Juli 2025
Fase Pemulangan Jemaah Haji 4 Juli 2025 : Ini Jadwal dan Daftar Kloternya

Fase Pemulangan Jemaah Haji 4 Juli 2025 : Ini Jadwal dan Daftar Kloternya

Kamis, 03 Juli 2025
Bangunan Bekas Pabrik Roti di Bukit Duri Ambruk, 3 Motor Tertimpa Reruntuhan

Bangunan Bekas Pabrik Roti di Bukit Duri Ambruk, 3 Motor Tertimpa Reruntuhan

Rabu, 02 Juli 2025
Forklift Tertemper KA di Perlintasan Buntaran Tandes Surabaya, Videonya Viral

Forklift Tertemper KA di Perlintasan Buntaran Tandes Surabaya, Videonya Viral

Rabu, 02 Juli 2025
KPU Kulon Progo Rekap Daftar Pemilih Berkelanjutan

KPU Kulon Progo Rekap Daftar Pemilih Berkelanjutan

Rabu, 02 Juli 2025
Konflik Tanah di Pantai Sanglen Gunungkidul, Begini Awalnya

Konflik Tanah di Pantai Sanglen Gunungkidul, Begini Awalnya

Rabu, 02 Juli 2025
Muncul Wacana Penataan Pantai Sanglen oleh Keraton Yogyakarta, Sejumlah Warga Malah Bangun Warung ...

Muncul Wacana Penataan Pantai Sanglen oleh Keraton Yogyakarta, Sejumlah Warga Malah Bangun Warung ...

Rabu, 02 Juli 2025