Berita , Budaya , Nasional , Artikel
Aturan Angkutan Barang Mudik 2023, Apakah Diberlakukan Pembatasan?
3. Mobil barang sepeda motor mudik/balik gratis.
4. Mobil barang yang membawa hewan ternak.
5. Mobil barang untuk bahan pokok.
6. Mobil barang untuk pupuk.
Meski demikian, bagi mobil barang yang dikecualikan untuk aturan angkutan barang mudik 2023 diwajibkan memberikan surat muatan yang diterbitkan oleh pemilik barang.
Surat tersebut berisikan jenis barang dan tujuan pengiriman. Selain itu, surat muatan harus ditempelkan pada kaca depan mobil barang sebelah kiri.
Waktu Pelaksanaan Aturan Angkutan Barang 2023
Dari segi lokasi pemberlakuan aturan angkutan barang mudik 2023 yaitu pada ruas jalan tol dan non tol dengan detail sebagai berikut,
1. Lampung dan Sumatera Selatan: Bakauheni -Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung.
2. DKI Jakarta - Banten: Jakarta - Tangerang- Merak.
3. DKI Jakarta:
a) Prof. DR. Ir. Sedyatmo; b) Jakarta Outer Ring Road (JORR); dan c) Dalam Kota Jakarta.4. DKI Jakarta dan Jawa Barat:
a) Jakarta - Bogor - Ciawi - Cigombong; b) Cigombong - Cibadak (Fungsional); c) Bekasi - Cawang - Kampung Melayu; dan d) Jakarta - Cikampek.