Nasional , Headline

Aturan Baru PPKM Level 1 Berlaku di Seluruh Indonesia Mulai 8 November 2022, Simak Selengkapnya di Sini

profile picture Sri Nuraeni
Sri Nuraeni
Aturan Baru PPKM Level 1 Berlaku di Seluruh Indonesia Mulai 8 November 2022, Simak Selengkapnya di Sini
Aturan Baru PPKM Level 1 Berlaku di Seluruh Indonesia Mulai 8 November 2022, Simak Selengkapnya di Sini
Sektor esensial meliputi keuangan, perbankan, pasar modal, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan, dan industri ekspor impor.

Sektor Kritikal

Sektor kritikal meliputi kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, dan konstruksi dapat beroperasi 100 persen tanpa ada staf pengecualian.

Pasar dan Supermarket

Pelaksanaan kegiatan seperti pasar, supermarket, dan hypermarket yang menjual barang kebutuhan sehari-hari dan non kebutuhan sehari-hari sudah diberlakukan maksimal kapasitas pengunjung 100 persen sesuai aturan baru PPKM Level 1.

Kegiatan Makan dan Minum di Tempat Umum

Untuk warung makan, rumah makan, dan restoran yang berlokasi di gedung maupun di area terbuka diizinkan maksimal 100 pengunjung dengan dibatasi hingga pukul 22.00 waktu setempat. 
Sementara untuk kafe atau restoran dengan jam operasional malam maksimal hingga pukul 02.00 waktu setempat maksimal kapasitas pengunjung 100 persen.

Bioskop 100 persen

Ketentuan operasional bioskop sesuai aturan PPKM terbaru yaitu wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk seluruh pegawai dan pengunjung, restoran atau tempat makan dalam bioskop tidak boleh menerima makan di tempat (dine in), dan anak usia dibawah 12 tahun wajib didampingi orang dewasa dengan minimal sudah vaksin dosis pertama.
BACA JUGA :
Aturan dan Efek Samping Vaksin Pfizer yang Disebar Kemenkes untuk Covid-19 di 25 Provinsi

Tempat Ibadah

Ads Banner

BERITA TERKINI

TIDAR DIY Satu Suara Dukung Rahayu Saraswati Pimpin TIDAR Nasional

TIDAR DIY Satu Suara Dukung Rahayu Saraswati Pimpin TIDAR Nasional

Sabtu, 12 April 2025
Antraks Kembali Muncul, Aktivitas Pasar Hewan Di Gunungkidul Masih Ramai

Antraks Kembali Muncul, Aktivitas Pasar Hewan Di Gunungkidul Masih Ramai

Sabtu, 12 April 2025
Adu Banteng Bus Vs Mobil di Tol Bojong Pekalongan, 2 Kendaraan Ringsek Parah

Adu Banteng Bus Vs Mobil di Tol Bojong Pekalongan, 2 Kendaraan Ringsek Parah

Sabtu, 12 April 2025
Prediksi Musim Kemarau di DIY, Begini Penjelasan BMKG

Prediksi Musim Kemarau di DIY, Begini Penjelasan BMKG

Sabtu, 12 April 2025
Mantap! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 12 April 2025 Naik Rp 15 ...

Mantap! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 12 April 2025 Naik Rp 15 ...

Sabtu, 12 April 2025
Wow! Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 12 April 2025 Meroket Tajam

Wow! Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 12 April 2025 Meroket Tajam

Sabtu, 12 April 2025
5 Alasan Mengapa Trader Forex Lebih Mudah Beradaptasi di Dunia Cryptocurrency?

5 Alasan Mengapa Trader Forex Lebih Mudah Beradaptasi di Dunia Cryptocurrency?

Sabtu, 12 April 2025
Tabrakan Maut di Kalibawang, Dua Orang Kehilangan Nyawa Usai 'Adu Banteng'

Tabrakan Maut di Kalibawang, Dua Orang Kehilangan Nyawa Usai 'Adu Banteng'

Sabtu, 12 April 2025
Pedas! Pasca Lebaran Harga Cabai di Kulon Progo Capai Rp 90 Ribu

Pedas! Pasca Lebaran Harga Cabai di Kulon Progo Capai Rp 90 Ribu

Sabtu, 12 April 2025
Diduga Pungli PTSL, Dukuh Gandekan Bantul Dituntut Mundur

Diduga Pungli PTSL, Dukuh Gandekan Bantul Dituntut Mundur

Jumat, 11 April 2025