Berita , Nasional

Aturan Nonton Debat Pilpres 2024 di KPU, Pendukung Tidak Boleh Bawa Atribut Kampanye

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Aturan Nonton Debat Pilpres 2024 di KPU, Pendukung Tidak Boleh Bawa Atribut Kampanye
KPU larang penonton langsung debat Pilpres 2024 pakai atribut kampanye di ruangan debat. (Foto: YouTube/KPU RI)

HARIANE - Debat Pilpres 2024 yang pertama akan digelar pada Selasa, 12 Desember 2023 pukul 19.00 WIB di Kantor KPU RI, Jakarta. 

Bagi pendukung masing-masing pasangan calon, KPU memberi aturan tidak boleh membawa atribut kampanye, kecuali yang dikenakan. 

"Ada tata tertib begini, pada saat debat berlangsung di dalam area debat sebagaimana yang kita ketahui di sini ini, pendukung tidak diperkenankan atau tidak diperbolehkan membawa bahan kampanye dan alat peraga kampanye. Satu-satunya boleh pengecualian adalah atribut yang melekat di tubuh," jelas Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari pada konferensi pers Senin, 11 Desember 2023. 

Ia menjelaskan pendukung yang akan menonton debat capres cawapres secara langsung di dalam area akan di-screening oleh petugas KPU untuk memastikan tidak ada alat peraga kampanye yang dibawa masuk. 

"Satu-satunya yang boleh yang melekat di badan ya, pakaian ya," jelasnya.

Hasyim menjelaskan dalam acara debat Pemilu 2024, setiap pasangan calon akan mendapatkan 75 undangan di luar capres cawapres, dan pimpinan parpol.

Hal tersebut lantaran KPU sudah menyiapkan sendiri undangan untuk pimpinan partai politik, dalam hal ini adalah Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal atau Sekjen. 

Hasyim juga mengungkapkan bahwa KPU tidak menggelar acara nonton bersama karena debat akan disiarkan secara langsung oleh lembaga penyiaran di Indonesia. 

"Nonton bareng tidak jadi dilaksanakan karena semua televisi akan me-relay atau menyiarkan secara langsung, bukan hanya televisi tapi semua platform-platform yang berkaitan dengan penyiaran termasuk radio, live streaming, dan segala macam," terangnya. 

KPU memastikan debat capres dan cawapres akan digelar sebanyak 5 kali yaitu pada 12 Desember 2023, 22 Desember 2023, 7 Januari 2024, 21 Januari 2024, dan 4 Februari 2024.

Debat akan dilaksanakan berselingan di mana debat capres tiga kali, dan debat cawapres dua kali.  

Hasyim menjelaskan, pada setiap pelaksanaan debat Pilpres 2024, yang maju ke panggung untuk debat adalah per individu tanpa didampingi pasangannya. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Mantap! Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 April 2025 Tembus Rp 2 ...

Mantap! Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 April 2025 Tembus Rp 2 ...

Selasa, 22 April 2025
Lurah Di Gunungkidul Disiram Air Oleh Debt Collector, Bupati Endah Berikan Pendampingan

Lurah Di Gunungkidul Disiram Air Oleh Debt Collector, Bupati Endah Berikan Pendampingan

Selasa, 22 April 2025
Awas! Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 22 April 2025 Kembali Meroket

Awas! Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 22 April 2025 Kembali Meroket

Selasa, 22 April 2025
Kakek Pencuri Uang dan Perhiasan Tetangga di Sedayu Bantul Ternyata Residivis Kasus Asusila

Kakek Pencuri Uang dan Perhiasan Tetangga di Sedayu Bantul Ternyata Residivis Kasus Asusila

Senin, 21 April 2025
Meninggal Dunia di Usia ke-88 Tahun, Haedar Nashir Kenang Sosok Paus Fransiskus

Meninggal Dunia di Usia ke-88 Tahun, Haedar Nashir Kenang Sosok Paus Fransiskus

Senin, 21 April 2025
Peringati Hari Kartini, Bupati Gunungkidul: Perempuan Tidak Boleh Takut Bersaing

Peringati Hari Kartini, Bupati Gunungkidul: Perempuan Tidak Boleh Takut Bersaing

Senin, 21 April 2025
Tren Coffee Shop Menjamur, Pemkab Sleman Dorong Produktivitas Kopi Merapi

Tren Coffee Shop Menjamur, Pemkab Sleman Dorong Produktivitas Kopi Merapi

Senin, 21 April 2025
Muncul Nama Kaliurang Pada Minuman Beralkohol, Pemkab Sleman Mensomasi Perusahaan

Muncul Nama Kaliurang Pada Minuman Beralkohol, Pemkab Sleman Mensomasi Perusahaan

Senin, 21 April 2025
Pengakuan Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Bantul, Sempat Adu Tantang dengan Korban

Pengakuan Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Bantul, Sempat Adu Tantang dengan Korban

Senin, 21 April 2025
Damkar Pekalongan Dapat Laporan Kebakaran Palsu, Pelapor Bisa Kena Pidana

Damkar Pekalongan Dapat Laporan Kebakaran Palsu, Pelapor Bisa Kena Pidana

Senin, 21 April 2025