Berita , Jateng

Aturan Pelaksanaan Kurban di Semarang untuk Antisipasi PMK, Panitia Kurban Wajib Tahu!

profile picture Hanna
Hanna
Aturan Pelaksanaan Kurban di Semarang untuk Antisipasi PMK, Panitia Kurban Wajib Tahu!
Aturan Pelaksanaan Kurban di Semarang untuk Antisipasi PMK, Panitia Kurban Wajib Tahu!
HARIANE - Aturan pelaksanaan kurban di Semarang secara resmi telah ditetapkan oleh Wali Kota Semarang, Hendrar Priha.
Aturan pelaksanaan kurban di Semarang tersebut diterbitkan dalam surat edaran tentang pelaksanaan penjualan dan penyembelihan hewan kurban selama situasi wabah PMK.
Latas apa saja aturan pelaksanaan kurban di Semarang yang wajib diketahui panitia? berikut dibawah ini informasi selengkapnya.

Aturan Pelaksanaan Kurban di Semarang

Aturan seputar pelaksanaan kurban di Semarang telah diterbitkan secara resmi dalam bentuk surat edaran dengan nomor B/2949/524.3/VI/2022.
Aturan tersebut diterbitkan guna memastikan pelaksanaan perdagangan dan penyembelihan hewan kurban bisa sesuai protokol kesehatan.
Sehingga diharapkan dapat mencegah serta memutus rantai penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak.
BACA JUGA : Amankah Mengonsumsi Daging Positif PMK? Begini Penjelasan Dokter Hewan Menjelang Idul Adha 1443H
Setidaknya terdapat 4 ruang lingkup yang diminta untuk diperhatikan saat pelaksanaan kurban, yaitu terkait panduan umum kurban, tempat penjualan hewan kurban, tempat penyembelihan hewan kurban, serta point lain - lain.
Dilansir dari laman Pemkot Semarang, berikut beberapa aturan pelaksanaan kurban yang perlu diperhatikan panitia kurban, yaitu:

Melaporkan Kondisi Hewan Kurban

Dalam surat edaran tersebut salah satunya menyebutkan jika panitia kurban diminta melaporkan setiap kedatangan hewan kurban kepada Dinas Pertanian Kota Semarang. 
Di mana Pemkot Semarang sudah menyiapkan formulir yang dapat diisi secara online untuk kemudian panitia menginformasikan jenis, jumlah, asal hewan, juga termasuk jika ditemukan yang sakit atau diduga sakit.
Ads Banner

BERITA TERKINI

‎Jembatan Pandansimo Bantul, Akses Penghubung Dua Kabupaten yang Pakai Teknologi Tahan Gempa

‎Jembatan Pandansimo Bantul, Akses Penghubung Dua Kabupaten yang Pakai Teknologi Tahan Gempa

Senin, 30 Juni 2025
Libur Panjang, Pelajar Tetap Terima Makanan Kemasan dan Susu

Libur Panjang, Pelajar Tetap Terima Makanan Kemasan dan Susu

Senin, 30 Juni 2025
‎Pengerjaan Fisik Rampung, Komisi C DPRD DIY Harap Jembatan Pandansimo Bantul Segera Dioperasikan

‎Pengerjaan Fisik Rampung, Komisi C DPRD DIY Harap Jembatan Pandansimo Bantul Segera Dioperasikan

Senin, 30 Juni 2025
Pemkab Gunungkidul Ingatkan Warga yang Ingin Bekerja di Luar Negeri Agar Lewat Jalur ...

Pemkab Gunungkidul Ingatkan Warga yang Ingin Bekerja di Luar Negeri Agar Lewat Jalur ...

Senin, 30 Juni 2025
Wow! Libur Tahun Baru Islam PAD Gunungkidul Tembus 400 Juta

Wow! Libur Tahun Baru Islam PAD Gunungkidul Tembus 400 Juta

Senin, 30 Juni 2025
Kecelakaan di Bambanglipuro Bantul, Remaja 16 Tahun Tewas Tabrak Mobil Mau Belok

Kecelakaan di Bambanglipuro Bantul, Remaja 16 Tahun Tewas Tabrak Mobil Mau Belok

Senin, 30 Juni 2025
Mengenal Tradisi Sambatan yang Masih Dipegang Teguh Warga Gunungkidul

Mengenal Tradisi Sambatan yang Masih Dipegang Teguh Warga Gunungkidul

Senin, 30 Juni 2025
Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 1 Juli 2025, Total 19 Kloter

Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 1 Juli 2025, Total 19 Kloter

Senin, 30 Juni 2025
Banyak Wisatawan Pantai Jadi Korban Sengatan Ubur-ubur, Tim SAR: Tidak Usah Panik

Banyak Wisatawan Pantai Jadi Korban Sengatan Ubur-ubur, Tim SAR: Tidak Usah Panik

Senin, 30 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi

Harga Emas Antam Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi

Senin, 30 Juni 2025