Berita , Nasional

Aturan Pengadaan PPPK Guru 2022 Terbaru, Tenaga Honorer Jadi Pelamar Prioritas?

profile picture Yuni Sita Kusrini
Yuni Sita Kusrini
Aturan Pengadaan PPPK Guru 2022 Terbaru, Tenaga Honorer Jadi Pelamar Prioritas?
Aturan pengadaan PPPK Guru 2022 terbaru yang perlu diketahui khususnya para tenaga honorer. (Foto : Instagram/kemenpanrb)
HARIANE - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun seleksi Calon Aparatur Sipil Negera (CASN) sampai saat ini belum ada jadwal resminya namun informasi terkait aturan pengadaan PPPK Guru 2022 terbaru sudah dikeluarkan.
Berdasarkan informasi tersebut aturan pengadaan PPPK Guru 2022 terbaru memiliki beberapa perbedaan dari aturan pengadaan PPPK Guru tahun sebelumnya.

Aturan pengadaan PPPK Guru 2022 terbaru ini diatur oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

BACA JUGA : Beredar Informasi Hoax Seleksi Guru ASN PPPK, Kemendikbud Ristek : Sedang Dalam Finalisasi Permenpan
Kemenpan RB mengunggah informasi pada Selasa, 21 Juni 2022 di Instagram (@kemenpanrb) mengenai aturan terbaru pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah tahun 2022. Peraturan tersebut termuat dalam Peraturan Menteri PANRB No. 20/2022.

Kriteria Pelamar PPPK Guru 2022

Kriteria pelamar dibagi menjadi dua yakni pelamar prioritas dan pelamar umum. Pelamar prioritas dibagi mejadi tiga tingkatan.
Prioritas pertama,Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan guru swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional (JF) guru tahun 2021 tetapi belum mendapat formasi.
Prioritas kedua, THK-II.
Prioritas ketiga, guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan masa kerja minimal tiga tahun.
Sedangkan pelamar umum adalah lulusan PPG terdaftar di database kelulusan PPG Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan pelamar terdaftar di Dapodik.

Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2022

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jumat, 22 November 2024 20:29 WIB
4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB