Berita , Nasional

Aturan Pengadaan PPPK Guru 2022 Terbaru, Tenaga Honorer Jadi Pelamar Prioritas?

profile picture Yuni Sita Kusrini
Yuni Sita Kusrini
Aturan Pengadaan PPPK Guru 2022 Terbaru, Tenaga Honorer Jadi Pelamar Prioritas?
Aturan pengadaan PPPK Guru 2022 terbaru yang perlu diketahui khususnya para tenaga honorer. (Foto : Instagram/kemenpanrb)
HARIANE - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun seleksi Calon Aparatur Sipil Negera (CASN) sampai saat ini belum ada jadwal resminya namun informasi terkait aturan pengadaan PPPK Guru 2022 terbaru sudah dikeluarkan.
Berdasarkan informasi tersebut aturan pengadaan PPPK Guru 2022 terbaru memiliki beberapa perbedaan dari aturan pengadaan PPPK Guru tahun sebelumnya.

Aturan pengadaan PPPK Guru 2022 terbaru ini diatur oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

BACA JUGA : Beredar Informasi Hoax Seleksi Guru ASN PPPK, Kemendikbud Ristek : Sedang Dalam Finalisasi Permenpan
Kemenpan RB mengunggah informasi pada Selasa, 21 Juni 2022 di Instagram (@kemenpanrb) mengenai aturan terbaru pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah tahun 2022. Peraturan tersebut termuat dalam Peraturan Menteri PANRB No. 20/2022.

Kriteria Pelamar PPPK Guru 2022

Kriteria pelamar dibagi menjadi dua yakni pelamar prioritas dan pelamar umum. Pelamar prioritas dibagi mejadi tiga tingkatan.
Prioritas pertama,Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan guru swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional (JF) guru tahun 2021 tetapi belum mendapat formasi.
Prioritas kedua, THK-II.
Prioritas ketiga, guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan masa kerja minimal tiga tahun.
Sedangkan pelamar umum adalah lulusan PPG terdaftar di database kelulusan PPG Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan pelamar terdaftar di Dapodik.

Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2022

Ads Banner

BERITA TERKINI

BMKG Rilis Peringatan Banjir Rob di Pesisir Utara Jakarta 21-29 Mei 2024

BMKG Rilis Peringatan Banjir Rob di Pesisir Utara Jakarta 21-29 Mei 2024

Sabtu, 18 Mei 2024 22:13 WIB
Update Kasus Bullying Siswi SMP di Depok, Polisi Periksa 14 Saksi

Update Kasus Bullying Siswi SMP di Depok, Polisi Periksa 14 Saksi

Sabtu, 18 Mei 2024 21:27 WIB
Gereja Kristen Jawa Wonosari Gelar Kirab Pisungsung Undhuh-Undhuh, Wujud Toleransi Antar Umat Beragama

Gereja Kristen Jawa Wonosari Gelar Kirab Pisungsung Undhuh-Undhuh, Wujud Toleransi Antar Umat Beragama

Sabtu, 18 Mei 2024 18:29 WIB
Hamili Siswi SMP Hingga Aborsi, Seorang Ibu Laporkan Pacar Anaknya ke Polda DIY

Hamili Siswi SMP Hingga Aborsi, Seorang Ibu Laporkan Pacar Anaknya ke Polda DIY

Sabtu, 18 Mei 2024 15:38 WIB
Cemburu Istrinya Selingkuh, Seorang Pria Dilaporkan ke Polsek Cangkringan

Cemburu Istrinya Selingkuh, Seorang Pria Dilaporkan ke Polsek Cangkringan

Sabtu, 18 Mei 2024 15:36 WIB
Hotel di Tebing Tinggi Terbakar, Seorang Kakek 75 Tahun Terjebak

Hotel di Tebing Tinggi Terbakar, Seorang Kakek 75 Tahun Terjebak

Sabtu, 18 Mei 2024 15:35 WIB
Viral Video Bullying Siswi SMP di Depok, Korban Minta Tolong Tapi Ditertawakan

Viral Video Bullying Siswi SMP di Depok, Korban Minta Tolong Tapi Ditertawakan

Sabtu, 18 Mei 2024 15:33 WIB
Hilang Kontak, Perahu Nelayan Pantai Sadeng dalam Pencarian

Hilang Kontak, Perahu Nelayan Pantai Sadeng dalam Pencarian

Sabtu, 18 Mei 2024 14:58 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Mei 2024 Meroket Tajam! Cek Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Mei 2024 Meroket Tajam! Cek Sebelum ...

Sabtu, 18 Mei 2024 12:04 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Mei 2024 Kembali Merangkak Naik, LM ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Mei 2024 Kembali Merangkak Naik, LM ...

Sabtu, 18 Mei 2024 12:03 WIB