Berita , D.I Yogyakarta

Ini Aturan PPKM Terbaru di Jogja Imbas Dari Status PPKM Level 4 yang Diperpanjang

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Ini Aturan PPKM Terbaru di Jogja Imbas Dari Status PPKM Level 4 yang Diperpanjang
Ini Aturan PPKM Terbaru di Jogja Imbas Dari Status PPKM Level 4 yang Diperpanjang
Untuk PPKM level 4 ini tempat makan diizinkan untuk buka hingga pukul 21.00 WIB. Kapasitas makan di tempat dibatasi hingga 50% dan waktu makan maksimal hanya 60 menit.
Untuk tempat makan yang baru buka malam hari seperti kafe, diizinkan untuk buka dari jam 18.00 – 00.00 WIB dengan kapasitas maksimal hanya 25%.

Aturan PPKM Jogja untuk Pusat Perbelanjaan dan Bioskop

Aturan PPKM terbaru di Jogja untuk toko-toko, hypermart, swayalan, dan pusat perbelanjaan lain sejenis jam operasional dibatasi hingga pukul 21.00 WIB dan maksimal hanya boleh dimasuki 50% dari kapasitas pengunjung.
Bioskop boleh buka dengan kapasitas 25%. Anak-anak di bawah usia 12 tahun yang ingin masuk mall dan bioskop wajib didampingi orang tua dan sudah vaksin setidaknya vaksin pertama.
Untuk apotek dan toko obat diizinkan untuk buka 24 jam. Sedangkan untuk pasar rakyat hanya diizinkan untuk buka hingga pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung hanya 50% saja.

Aturan PPKM Jogja untuk Tempat Ibadah dan Konstruksi

Tempat ibadah diberikan aturan PPKM dengan kapasitas maksimal 50% dengan protokol kesehatan yang lebih ketat sesuai dengan aturan teknis dari Kementerian Agama.
Sedangkan untuk proyek konstruksi pembangunan infrastruktur publik boleh beroperasi 100%. Untuk proyek non-infrastruktur publik hanya boleh beroperasi maksimal 50%.

Aturan PPKM Jogja untuk Aktivitas Masyarakat dan Transportasi

Kegiatan seni, budaya, dan olahraga termasuk fasilitas gym boleh buka dengan kapasitas maksimal 25%. Demikian juga dengan acara resepsi pernikahan maupun takziah, disertai dengan larangan makan di tempat.
Transportasi umum beroperasi dengan kapasitas maksimal 70%, kecuali pesawat terbang yang boleh beroperasi 100% dengan protokol kesehatan ketat. Sedangkan perjalanan domestik darat dan transportasi umum jarak jauh merujuk pada aturan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nasional.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 19 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 19 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 19 Mei 2024 08:02 WIB
Ramalan Zodiak Senin 20 Mei 2024 Khusus untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, ...

Ramalan Zodiak Senin 20 Mei 2024 Khusus untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, ...

Minggu, 19 Mei 2024 07:42 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 19 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 19 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 19 Mei 2024 07:10 WIB
Ramalan Zodiak Senin 20 Mei 2024 Lengkap untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, ...

Ramalan Zodiak Senin 20 Mei 2024 Lengkap untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, ...

Minggu, 19 Mei 2024 05:55 WIB
Keberadaan Kapal Hilang Kontak Masih Belum Ditemukan, Petugas Terus Mencari Hingga Malam Hari

Keberadaan Kapal Hilang Kontak Masih Belum Ditemukan, Petugas Terus Mencari Hingga Malam Hari

Minggu, 19 Mei 2024 00:00 WIB
Pilkada Gunungkidul, 12 Orang Berebut Tiket dari Partai Gerindra

Pilkada Gunungkidul, 12 Orang Berebut Tiket dari Partai Gerindra

Sabtu, 18 Mei 2024 23:24 WIB
BMKG Rilis Peringatan Banjir Rob di Pesisir Utara Jakarta 21-29 Mei 2024

BMKG Rilis Peringatan Banjir Rob di Pesisir Utara Jakarta 21-29 Mei 2024

Sabtu, 18 Mei 2024 22:13 WIB
Update Kasus Bullying Siswi SMP di Depok, Polisi Periksa 14 Saksi

Update Kasus Bullying Siswi SMP di Depok, Polisi Periksa 14 Saksi

Sabtu, 18 Mei 2024 21:27 WIB
Gereja Kristen Jawa Wonosari Gelar Kirab Pisungsung Undhuh-Undhuh, Wujud Toleransi Antar Umat Beragama

Gereja Kristen Jawa Wonosari Gelar Kirab Pisungsung Undhuh-Undhuh, Wujud Toleransi Antar Umat Beragama

Sabtu, 18 Mei 2024 18:29 WIB
Hamili Siswi SMP Hingga Aborsi, Seorang Ibu Laporkan Pacar Anaknya ke Polda DIY

Hamili Siswi SMP Hingga Aborsi, Seorang Ibu Laporkan Pacar Anaknya ke Polda DIY

Sabtu, 18 Mei 2024 15:38 WIB