Berita , Nasional

Aturan PSE Kominfo Semakin Menuai Protes, DPR: Harus Ada Win-win Solution

profile picture Hanna
Hanna
Aturan PSE Kominfo Semakin Menuai Protes, DPR: Harus Ada Win-win Solution
Aturan PSE Kominfo Semakin Menuai Protes, DPR: Harus Ada Win-win Solution
HARIANE - Penerapan aturan PSE Kominfo saat ini sedang menjadi pusat perhatian dan semakin menuai protes dari publik.
Di mana sebelumnya aturan PSE Kominfo ini telah melakukan pemblokiran kepada sejumlah aplikasi daring seperti Paypal dan Steam.
Adapun protes publik yang besar terhadap penerapan aturan PSE Kominfo ini pun mendapat tanggapan dari pihak DPR RI.
Lantas seperti apa tanggapan DPR RI terhadap penerapan aturan PSE Kominfo? Berikut informasi selengkapnya yang bisa anda simak dibawah ini.
BACA JUGA : Apa Itu PayPal? Aplikasi PSE yang Diblokir dan Bikin Warganet Naikkan Tagar BlokirKominfo

Tanggapan DPR RI Terhadap Penerapan Aturan PSE Kominfo 

Sebelumnya, Kominfo dikabarkan sudah melakukan pemblokiran pada 7 perusahaan PSE Lingkup Privat karena belum mendaftar.
Yaitu permainan daring Dota, Counter Strike, Origin, kemudian platform distribusi game Epic, Steam, Yahoo dan platform pembayaran PayPal.
Namun karena banyak mendapat protes, Kominfo kemudian menormalisasi Paypal dan Steam dengan catatan.
Di mana banyak warga yang keberatan terhadap pemblokiran sejumlah PSE, khususnya dari kalangan pekerja kreatif maupun freelancer menggunakan Paypal sebagai sistem pembayaran hasil kerja. 
BACA JUGA : Apa Itu PSE? Mulai 20 Juli 2022 Kominfo Ancam Blokir Google, WhatsApp, Hingga Instagram Jika Tidak Daftar
Komisi I DPR RI Meutya Hafid memahami bahwa adanya gejolak protes dari masyarakat mengingat aturan PSE ini masih baru dan butuh penyesuaian.
Selasa, 2 Agustus 2022 Meutya pun mendorong Pemerintah untuk menjalin komunikasi secara intensif dengan perusahaan-perusahaan yang belum melakukan pendaftaran PSE.
Sosialisasi juga perlu kian dimasifkan terhadap pengguna platform digital agar bersiap terhadap sanksi yang mungkin dijatuhkan Pemerintah terhadap perusahaan yang tidak patuh dengan aturan PSE,” ucapnya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jumat, 04 April 2025
Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Kamis, 03 April 2025
Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Kamis, 03 April 2025
Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Kamis, 03 April 2025
Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 April 2025
Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025