Berita , D.I Yogyakarta , Ekbis

Barang China Jadi Polemik, Begini Kata Mendag Zulhas

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Barang China Jadi Polemik, Begini Kata Mendag Zulhas
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat melakukan kunjungan di Trirenggo, Bantul, Sabtu, 07, Juli, 2024. Foto/Yohanes Angga.

HARIANE - Pemerintah berencana menerapkan kebijakan bea masuk atau pajak impor dari China sebesar 200 persen. Rencana tersebut mendapat beragam komentar penolakan dari pengusaha impor di Indonesia. 

Menanggapi hal tersebut, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan bahwa rencana kenaikan pajak tersebut masih dalam proses perhitungan. 

"Kan nanti dihitung, ya tentu kalau menghancurkan ekonomi Indonesia akan dilihat, pasti dikenakan," kata Zulhas saat pelepasan ekspor produk home decor di Trirenggo, Kabupaten Bantul, Sabtu, 06, Juli, 2024. 

Menurutnya kebijkan tersebut dilakukan semata-mata hanya untuk melindungi UKM lokal yang saat ini banyak gulung tikar karena kalah bersaing dengan barang impor asal China. Menurutnya, penerapan pajak tambahan itu sah dilakukan, bahkan telah diterapkan oleh negara-negara lainnya. 

"Semua negara bisa melindungi industri dalam negeri. Negara lain juga seperti itu, boleh karena itu aturan yang diperbolehkan," katanya.

Menurutnya, pemberlakuan pajak tambahan ini tidak hanya berlaku untuk negara tertentu saja, melainkan dari berbagai negara yang memiliki nilai barang impor yang besar. Adapun, Zulhas mengatakan bahwa ada tujuh kriteria barang yang rencananya akan dikenakan bea masuk, diantaranya adalah produk tekstil dan impor tekstil (TPT), elektronik, kosmetik, keramik, alas kaki, pakaian jadi dan produk tekstil jadi. 

Selain itu, kata Zulhas, sebelum diterapkan, pihaknya akan melakukan perhitungan-perhitungan untuk menentukan besaran pajak tambahan tersebut. 

"Kalau ada bukti tiga tahun melonjak, mengganggu industri kita boleh kita mengenakan bea masuk anti dumping atau bea masuk tindakan pengamanan, tapi dihitung oleh KADI dan KPPI," lanjut Zulhas.

Menurutnya, kenaikan pajak tambahan untuk tujuh barang impor tersebut masih belum pasti mencapai 200 persen. 

"Nanti dihitung mereka, bisa 10, 20, 30 persen. Nanti dihitung," ucapnya.

Sebelumnya, Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) menolak rencana pengenaan pajak tambahan untuk impor tekstil dan produk tekstil (TPT), elektronik, kosmetik, alas kaki, pakaian jadi, produk tekstil jadi, dan keramik.

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Baru! Kemenkes Buka Kelas Internasional Bahasa Jerman di Poltekkes Medan dan Maluku

Baru! Kemenkes Buka Kelas Internasional Bahasa Jerman di Poltekkes Medan dan Maluku

Rabu, 18 September 2024 12:00 WIB
Layanan Perpanjangan SIM Secara Drive Thru "Sijidtu" Kini Tersedia di MPP Kota Yogyakarta

Layanan Perpanjangan SIM Secara Drive Thru "Sijidtu" Kini Tersedia di MPP Kota Yogyakarta

Rabu, 18 September 2024 10:32 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 18 September 2024 Turun Tipis, Intip Rincian ...

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 18 September 2024 Turun Tipis, Intip Rincian ...

Rabu, 18 September 2024 09:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 18 September 2024 Naik atau Turun? Berikut ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 18 September 2024 Naik atau Turun? Berikut ...

Rabu, 18 September 2024 09:54 WIB
Pengemudi Fortuner yang Tabrak Dua Warga di JJLS Gunungkidul Tidak Ditahan, Polisi : ...

Pengemudi Fortuner yang Tabrak Dua Warga di JJLS Gunungkidul Tidak Ditahan, Polisi : ...

Rabu, 18 September 2024 06:07 WIB
Bukan Bunuh Diri, Ternyata Guru SMP di Banjarnegara Tewas Dibunuh

Bukan Bunuh Diri, Ternyata Guru SMP di Banjarnegara Tewas Dibunuh

Selasa, 17 September 2024 23:03 WIB
Mahkamah Agung Bantah Adanya Dugaan Korupsi Pemotongan Honorarium

Mahkamah Agung Bantah Adanya Dugaan Korupsi Pemotongan Honorarium

Selasa, 17 September 2024 21:08 WIB
Kronologi Pembacokan Mahasiswa Udinus di Semarang, Sempat Diikuti Sebelum Dihabisi

Kronologi Pembacokan Mahasiswa Udinus di Semarang, Sempat Diikuti Sebelum Dihabisi

Selasa, 17 September 2024 21:06 WIB
Keracunan Massal di Gunungkidul, Belasan Orang Dirawat

Keracunan Massal di Gunungkidul, Belasan Orang Dirawat

Selasa, 17 September 2024 17:51 WIB
Libur Panjang Maulid Nabi, Destinasi Pantai di Gunungkidul Masih Jadi Favorit Wisatawan

Libur Panjang Maulid Nabi, Destinasi Pantai di Gunungkidul Masih Jadi Favorit Wisatawan

Selasa, 17 September 2024 17:18 WIB