Berita , D.I Yogyakarta

Bawa Celurit Hendak Duel, Seorang Remaja Diamankan Warga

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Bawa Celurit Hendak Duel, Seorang Remaja Diamankan Warga
Polisi menunjukkan barang bukti celurit sepanjang 70 cm dari tangan seorang remaja yang akan berkelahi. (Foto: Humas Polres Bantul)

HARIANE – Seorang remaja usia 14 tahun yang masih berstatus pelajar diamankan warga usai terjatuh dari motornya yang melaju dalam kecepatan tinggi.

Diketahui remaja tersebut membawa senjata tajam jenis celurit dan akan dipergunakan untuk berduel dengan orang lain.

Kanit Reskrim Polsek Banguntapan, Iptu Imam Sutrisna membeberkan awalnya pada Kamis, 7 Maret 2024 sekitar pukul 22.00 WIB saat remaja tersebut berada di rumahnya di Maguwoharjo, Sleman, mendapatkan pesan melalui WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal.

Saat itu remaja tersebut ditantang untuk berduel atau berkelahi namun masih tidak dihiraukan ajakan tersebut. Namun orang asing it uterus menantang remaja tersebut hingga menghina ibu dari remaja tersebut.

Karena tersulut emosi, akhirnya remaja tersebut meladeni tantangan orang asing itu dan janjian untuk bertemu di sekitat Jalan Ringroad Timur banguntapan.

“Anak pelaku (remaja tersebut) kemudian mengambil celurit miliknya yang disimpannya di atas lemari dan mengajak temannya yang saat itu sedang bermain di rumah anak pelaku untuk menemui orang tak dikenal yang telah menantangnya tersebut,” kata Imam Sutrisna, Selasa, 12 Maret 2024.

Remaja tersebut kemudian pergi ke arah Jalan Ringroad Timur Banguntapan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy di mana pada saat itu temannya yang mengendarai.

Sesampainya di Blok O di jalur cepat, keduanya merasa ada orang yang membututi. Remaja yang akan berduel itu mengira orang yang membuntutinya adalah pihak lawan atau penantangnya.

Seketika remaja tersebut langsung mengeluarkan celurit yang diselipkan diantara kaki kanannya dengan body motor tersebut.

Setelah dilihat, ternyata orang yang membuntuti bukanlah orang yang menantang. Celurit yang dibawa oleh remaja tersebut kemudian dibuang di jalan.

“Dan karena mengendarai motor dengan kecepatan tinggi, akhirnya kendaraan yang dikendarai anak saksi dan anak pelaku terjatuh yang akhirnya diamankan oleh warga dan diserahkan ke Polsek Banguntapan,” terangnya.

Selain mengamankan remaja tersebut, celurit sepanjang 70 cm dengan gagang terbuat dari kayu warna hitam turut diamankan untuk dijadikan barang bukti. Selanjutnya remaja itu akan dibina di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Sleman. Remaja tersebut juga disangkakan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951.

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB