Berita , D.I Yogyakarta

BBPOM Yogyakarta Temukan Sejumlah Pangan Tak Layak Edar

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Bbpom yogyakarta
Konferensi pers BBPOM Yogyakarta hasil intensifikasi pengawasan pangan jelang lebaran. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta menemukan ratusan pangan tak layak edar atau tidak sesuai ketentuan.

Temuan tersebut berdasarkan hasil intensifikasi pangan menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah yang dilakukan sejak 4 Maret terhadap 81 sarana se-DI yang meliputi distributor, pasar modern seperti toko, hypermart, supermarket, swalayan, serta pasar tradisional.

Kepala BBPOM Yogyakarta, Bagus Heri Purnomo menyebutkan ratusan pangan tak layak edar itu berupa pangan rusak sebanyak 30 item atau 90 pcs, pangan kadaluarsa sebanyak 50 item atau 270 pcs, dan pangan tanpa ijin edar sebanyak 24 item atau 282 pcs.

Seluruhnya ditemukan dari 20 sarana diantara 81 sarana distribusi yang diawasi oleh BBPOM.

Untuk temuan pangan tanpa ijin edar antaranya berupa frozen food, es puter, teh tarik. Kemudian untuk pangan kadaluarsa berupa biskuit, mie instan, saus, dan susu.

Sedangkan pangan rusak berupa susu kental manis, ikan, dan susu kaleng. Adapun nilai ekonomi terhadap temuan tersebut sejumlah Rp. 4.323.025.

“Dari 20 sarana yang tidak memenuhi ketentuan tersebut, Kota Yogyakarta hanya 1 sarana, Kabupaten Bantul 6 sarana, Kabupaten Sleman 6 sarana, Kabupaten Kulonprogo 5 sarana, dan Kabupaten Gunungkidul 2 sarana,” kata Bagus, Jumat, 5 April 2024.

Berdasarkan catatannya, jumlah sarana yang tidak memenuhi ketentuan tersebut menurun dibandingkan tahun lalu. Yakni dari 27 persen menjadi 25 persen.

Selain itu, BBPOM Yogyakarta juga melakukan pengawasan bahan berbahaya terhadap makanan untuk berbuka puasa atau takjil dengan mengambil 142 sampel dari delapan sentral takjil se-DIY.

Dari hasil pengujian, seluruhnya memenuhi syarat dan tidak mengandung bahan berbahaya seperti formalin, rhodamine B atau zat pewarna, serta boraks.

“Intensifikasi pangan di bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri dilakukan untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan. Kegiatan ini berfokus pada produk pangan tanpa ijin edar, pangan kadaluarsa, pangan rusak, serta penyalahgunaan bahan berbahaya pada makanan berbuka puasa atau takjil,” tandasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

‎Jembatan Pandansimo Bantul, Akses Penghubung Dua Kabupaten yang Pakai Teknologi Tahan Gempa

‎Jembatan Pandansimo Bantul, Akses Penghubung Dua Kabupaten yang Pakai Teknologi Tahan Gempa

Senin, 30 Juni 2025
Libur Panjang, Pelajar Tetap Terima Makanan Kemasan dan Susu

Libur Panjang, Pelajar Tetap Terima Makanan Kemasan dan Susu

Senin, 30 Juni 2025
‎Pengerjaan Fisik Rampung, Komisi C DPRD DIY Harap Jembatan Pandansimo Bantul Segera Dioperasikan

‎Pengerjaan Fisik Rampung, Komisi C DPRD DIY Harap Jembatan Pandansimo Bantul Segera Dioperasikan

Senin, 30 Juni 2025
Pemkab Gunungkidul Ingatkan Warga yang Ingin Bekerja di Luar Negeri Agar Lewat Jalur ...

Pemkab Gunungkidul Ingatkan Warga yang Ingin Bekerja di Luar Negeri Agar Lewat Jalur ...

Senin, 30 Juni 2025
Wow! Libur Tahun Baru Islam PAD Gunungkidul Tembus 400 Juta

Wow! Libur Tahun Baru Islam PAD Gunungkidul Tembus 400 Juta

Senin, 30 Juni 2025
Kecelakaan di Bambanglipuro Bantul, Remaja 16 Tahun Tewas Tabrak Mobil Mau Belok

Kecelakaan di Bambanglipuro Bantul, Remaja 16 Tahun Tewas Tabrak Mobil Mau Belok

Senin, 30 Juni 2025
Mengenal Tradisi Sambatan yang Masih Dipegang Teguh Warga Gunungkidul

Mengenal Tradisi Sambatan yang Masih Dipegang Teguh Warga Gunungkidul

Senin, 30 Juni 2025
Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 1 Juli 2025, Total 19 Kloter

Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 1 Juli 2025, Total 19 Kloter

Senin, 30 Juni 2025
Banyak Wisatawan Pantai Jadi Korban Sengatan Ubur-ubur, Tim SAR: Tidak Usah Panik

Banyak Wisatawan Pantai Jadi Korban Sengatan Ubur-ubur, Tim SAR: Tidak Usah Panik

Senin, 30 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi

Harga Emas Antam Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi

Senin, 30 Juni 2025