Berita

Begini Hasil Uji Roti Aoka dan Okko oleh BPOM, Ada yang Ditarik dari Peredaran

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
hasil uji roti Aoka dan Okko
Begini hasil uji roti Aoka dan Okko menurut BPOM. (Pexels/ Chokniti Khongchum)

HARIANE – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan hasil uji roti Aoka dan Okko yang diduga menggunakan bahan pengawet berbahaya.

Sebelumnya, dua merk roti yang diproduksi oleh PT Indonesia Bakeri Famili dan PT Abadi Rasa Food tersebut viral karena dituding mengandung bahan pengawet bernama natrium dehidroasetat.

Tudingan itu muncul karena Roti Aoka disebut bisa tahan sampai enam bulan tanpa berjamur. Sementara Roti Okko tidak berjamur meski telah kadaluarsa.

BPOM Beberkan Hasil Uji Roti Aoka dan Okko

Melalui akun Instagram resminya, BPOM menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil sampel pada produk roti Aoka pada 28 Juni 2024 dari peredaran.

Dan hasil pengujian menunjukkan kalau roti Aoka aman dikonsumsi karena tidak mengandung natrium dehidroasetat.

Pengujian tersebut sejalan dengan hasil inspeksi ke sarana produksi Aoka pada 1 Juli 2024 yang menunjukkan tidak ditemukannya natrium dehidroasetat di sarana produksi.

Selain Aoka, BPOM juga melakukan inspeksi ke sarana produksi roti Okko pada 2 Juli 2024 dan menemukan bahwa produsen tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) yang benar dan konsisten.

Hasil uji roti Okko menunjukkan adanya pengawet natrium dehidroasetat yang tidak sesuai komposisi saat pendaftaran produk dan tidak termasuk bahan tambahan pangan yang diizinkan.

Pasalnya, natrium dehidroasetat tidak termasuk Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019.

Atas temuan tersebut, BPOM memerintahkan produsen roti Okko yaitu PT Abadi Rasa Food untuk menarik produk dari pasaran, memusnahkannya dan melaporkan hasilnya ke BPOM.

Proses penarikan dan pemusnahan produk roti Okko akan dikawal oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari BPOM.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB