Berita

Begini Hasil Uji Roti Aoka dan Okko oleh BPOM, Ada yang Ditarik dari Peredaran

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
hasil uji roti Aoka dan Okko
Begini hasil uji roti Aoka dan Okko menurut BPOM. (Pexels/ Chokniti Khongchum)

HARIANE – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan hasil uji roti Aoka dan Okko yang diduga menggunakan bahan pengawet berbahaya.

Sebelumnya, dua merk roti yang diproduksi oleh PT Indonesia Bakeri Famili dan PT Abadi Rasa Food tersebut viral karena dituding mengandung bahan pengawet bernama natrium dehidroasetat.

Tudingan itu muncul karena Roti Aoka disebut bisa tahan sampai enam bulan tanpa berjamur. Sementara Roti Okko tidak berjamur meski telah kadaluarsa.

BPOM Beberkan Hasil Uji Roti Aoka dan Okko

Melalui akun Instagram resminya, BPOM menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil sampel pada produk roti Aoka pada 28 Juni 2024 dari peredaran.

Dan hasil pengujian menunjukkan kalau roti Aoka aman dikonsumsi karena tidak mengandung natrium dehidroasetat.

Pengujian tersebut sejalan dengan hasil inspeksi ke sarana produksi Aoka pada 1 Juli 2024 yang menunjukkan tidak ditemukannya natrium dehidroasetat di sarana produksi.

Selain Aoka, BPOM juga melakukan inspeksi ke sarana produksi roti Okko pada 2 Juli 2024 dan menemukan bahwa produsen tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) yang benar dan konsisten.

Hasil uji roti Okko menunjukkan adanya pengawet natrium dehidroasetat yang tidak sesuai komposisi saat pendaftaran produk dan tidak termasuk bahan tambahan pangan yang diizinkan.

Pasalnya, natrium dehidroasetat tidak termasuk Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019.

Atas temuan tersebut, BPOM memerintahkan produsen roti Okko yaitu PT Abadi Rasa Food untuk menarik produk dari pasaran, memusnahkannya dan melaporkan hasilnya ke BPOM.

Proses penarikan dan pemusnahan produk roti Okko akan dikawal oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari BPOM.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Jumat, 09 Mei 2025
Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Jumat, 09 Mei 2025
Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat, 09 Mei 2025
Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025
Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Jumat, 09 Mei 2025
Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Jumat, 09 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jumat, 09 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 09 Mei 2025