Berita

Begini Kronologi Pembunuhan Mayat dalam Sarung di Tangsel, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
pembunuhan mayat dalam sarung di Tangsel
Begini kronologi pembunuhan mayat dalam sarung di Tangsel. (PMJ)

HARIANE – Kronologi pembunuhan mayat dalam sarung di Tangsel berhasil terungkap setelah Polisi memeriksa dua pelaku, yaitu FA dan NA.

Dalam keterangannya, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly mengatakan kalau insiden tersebut bermula saat Jumat (10/5) korban AH (31) membangunkan FA pada pukul 04.30 WIB.

Saat itu korban membangunkan dengan kasar, yaitu dengan menarik sarung pelaku dan mengatakan agar FA tidak perlu bekerja jika tidur di warung.

NA yang kebetulan sakit hati kepada korban karena tidak boleh hutang rokok pun berbicara dengan FA agar ia cari pekerjaan di tempat lain saja.

Pelaku NA juga menyarankan agar FA membacok korban dengan golok yang ada di warung penjual kelapa.

Pelaku Utama Pembunuhan Mayat dalam Sarung di Tangsel Terancam 20 Tahun Penjara

pembunuhan mayat dalam sarung di Tangsel
Penemuan mayat dalam sarung di Pamulang Tangsel pada 11 Mei 2024. (PMJ)

Masih di hari yang sama sekitar pukul 15.30 WIB, korban kembali membangunkan FA yang baru saja tidur untuk melayani pembeli.

Padahal menurut FA, saat itu adalah giliran korban untuk bekerja. Namun korban justru membangunkannya yang baru tidur dan memilih makan mie ayam.

“Setelah melayani pembeli tersebut, pada saat korban masih makan mie ayah dengan posisi badan menghadap ke jalan, secara tiba-tiba FA mengambil golok yang telah disimpan pada tumpukan tabung gas 3 kg dan membacok korban sebanyak 4 kali,” ujar AKBP Titus seperti dikutip dari PMJ.

Tersangka NA kemudian membantu berjaga di sekitar toko apabila ada pembeli yang datang. Setelah itu, FA membantu NA membereskan TKP dan membuang jenazah korban.

Untuk mengelabui perbuatannya, FA mengarang cerita kalau korban pergi ke Bali untuk menemui mantan karyawannya untuk menagih hutang.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Puluhan Juta Koin Bumi Mataram akan Dibawa ke Jakarta, Lambang Perlawanan Politisasi Hukum ...

Puluhan Juta Koin Bumi Mataram akan Dibawa ke Jakarta, Lambang Perlawanan Politisasi Hukum ...

Selasa, 22 Juli 2025
Selama 1,5 Jam, 37 Kendaraan Terjaring Razia di Jogja Karena Masa Berlaku KIR ...

Selama 1,5 Jam, 37 Kendaraan Terjaring Razia di Jogja Karena Masa Berlaku KIR ...

Selasa, 22 Juli 2025
Pemkot Sebut Tingkat Inflasi di Kota Yogyakarta Masih Terkendali, TPID Antisipasi Kenaikan Harga ...

Pemkot Sebut Tingkat Inflasi di Kota Yogyakarta Masih Terkendali, TPID Antisipasi Kenaikan Harga ...

Selasa, 22 Juli 2025
Ular Sanca Hebohkan Warga di Garongan Panjatan

Ular Sanca Hebohkan Warga di Garongan Panjatan

Selasa, 22 Juli 2025
Job Fair Kulon Progo 2025 Buka 2.028 Lowongan, Semua Layanan Gratis!

Job Fair Kulon Progo 2025 Buka 2.028 Lowongan, Semua Layanan Gratis!

Selasa, 22 Juli 2025
Akui Settingan, Kreator Video Asusila di Stadion Pakansari Bogor Minta Maaf

Akui Settingan, Kreator Video Asusila di Stadion Pakansari Bogor Minta Maaf

Selasa, 22 Juli 2025
22 Pejabat Pemimpin Tinggi Lingkungan Pemkab Sleman Dilantik, Ini Daftarnya

22 Pejabat Pemimpin Tinggi Lingkungan Pemkab Sleman Dilantik, Ini Daftarnya

Selasa, 22 Juli 2025
Nelangsanya Relawan PMI Bantul, Motor Raib Digondol Pencuri, Pelaku Sempat Terekam CCTV

Nelangsanya Relawan PMI Bantul, Motor Raib Digondol Pencuri, Pelaku Sempat Terekam CCTV

Selasa, 22 Juli 2025
Komitmen Kelola Hutan Secara Berkelanjutan, Muhammadiyah Kerja Sama dengan Kemenhut RI

Komitmen Kelola Hutan Secara Berkelanjutan, Muhammadiyah Kerja Sama dengan Kemenhut RI

Selasa, 22 Juli 2025
Tanah Ambles, Truk Muatan Buku Tercebur ke Sungai di Jatijajar Depok

Tanah Ambles, Truk Muatan Buku Tercebur ke Sungai di Jatijajar Depok

Selasa, 22 Juli 2025