Berita

Begini Kronologi Pembunuhan Mayat dalam Sarung di Tangsel, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
pembunuhan mayat dalam sarung di Tangsel
Begini kronologi pembunuhan mayat dalam sarung di Tangsel. (PMJ)

HARIANE – Kronologi pembunuhan mayat dalam sarung di Tangsel berhasil terungkap setelah Polisi memeriksa dua pelaku, yaitu FA dan NA.

Dalam keterangannya, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly mengatakan kalau insiden tersebut bermula saat Jumat (10/5) korban AH (31) membangunkan FA pada pukul 04.30 WIB.

Saat itu korban membangunkan dengan kasar, yaitu dengan menarik sarung pelaku dan mengatakan agar FA tidak perlu bekerja jika tidur di warung.

NA yang kebetulan sakit hati kepada korban karena tidak boleh hutang rokok pun berbicara dengan FA agar ia cari pekerjaan di tempat lain saja.

Pelaku NA juga menyarankan agar FA membacok korban dengan golok yang ada di warung penjual kelapa.

Pelaku Utama Pembunuhan Mayat dalam Sarung di Tangsel Terancam 20 Tahun Penjara

pembunuhan mayat dalam sarung di Tangsel
Penemuan mayat dalam sarung di Pamulang Tangsel pada 11 Mei 2024. (PMJ)

Masih di hari yang sama sekitar pukul 15.30 WIB, korban kembali membangunkan FA yang baru saja tidur untuk melayani pembeli.

Padahal menurut FA, saat itu adalah giliran korban untuk bekerja. Namun korban justru membangunkannya yang baru tidur dan memilih makan mie ayam.

“Setelah melayani pembeli tersebut, pada saat korban masih makan mie ayah dengan posisi badan menghadap ke jalan, secara tiba-tiba FA mengambil golok yang telah disimpan pada tumpukan tabung gas 3 kg dan membacok korban sebanyak 4 kali,” ujar AKBP Titus seperti dikutip dari PMJ.

Tersangka NA kemudian membantu berjaga di sekitar toko apabila ada pembeli yang datang. Setelah itu, FA membantu NA membereskan TKP dan membuang jenazah korban.

Untuk mengelabui perbuatannya, FA mengarang cerita kalau korban pergi ke Bali untuk menemui mantan karyawannya untuk menagih hutang.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB