Berita

Begini Kronologi Pembunuhan Mayat dalam Sarung di Tangsel, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
pembunuhan mayat dalam sarung di Tangsel
Begini kronologi pembunuhan mayat dalam sarung di Tangsel. (PMJ)

HARIANE – Kronologi pembunuhan mayat dalam sarung di Tangsel berhasil terungkap setelah Polisi memeriksa dua pelaku, yaitu FA dan NA.

Dalam keterangannya, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly mengatakan kalau insiden tersebut bermula saat Jumat (10/5) korban AH (31) membangunkan FA pada pukul 04.30 WIB.

Saat itu korban membangunkan dengan kasar, yaitu dengan menarik sarung pelaku dan mengatakan agar FA tidak perlu bekerja jika tidur di warung.

NA yang kebetulan sakit hati kepada korban karena tidak boleh hutang rokok pun berbicara dengan FA agar ia cari pekerjaan di tempat lain saja.

Pelaku NA juga menyarankan agar FA membacok korban dengan golok yang ada di warung penjual kelapa.

Pelaku Utama Pembunuhan Mayat dalam Sarung di Tangsel Terancam 20 Tahun Penjara

pembunuhan mayat dalam sarung di Tangsel
Penemuan mayat dalam sarung di Pamulang Tangsel pada 11 Mei 2024. (PMJ)

Masih di hari yang sama sekitar pukul 15.30 WIB, korban kembali membangunkan FA yang baru saja tidur untuk melayani pembeli.

Padahal menurut FA, saat itu adalah giliran korban untuk bekerja. Namun korban justru membangunkannya yang baru tidur dan memilih makan mie ayam.

“Setelah melayani pembeli tersebut, pada saat korban masih makan mie ayah dengan posisi badan menghadap ke jalan, secara tiba-tiba FA mengambil golok yang telah disimpan pada tumpukan tabung gas 3 kg dan membacok korban sebanyak 4 kali,” ujar AKBP Titus seperti dikutip dari PMJ.

Tersangka NA kemudian membantu berjaga di sekitar toko apabila ada pembeli yang datang. Setelah itu, FA membantu NA membereskan TKP dan membuang jenazah korban.

Untuk mengelabui perbuatannya, FA mengarang cerita kalau korban pergi ke Bali untuk menemui mantan karyawannya untuk menagih hutang.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jarak Terlalu Dekat, Dua Sepeda Motor Saling Bertabrakan

Jarak Terlalu Dekat, Dua Sepeda Motor Saling Bertabrakan

Selasa, 24 Juni 2025
Evakuasi WNA Brasil Jatuh di Gunung Rinjani Terkendala, Jalur ke Puncak Ditutup Sementara

Evakuasi WNA Brasil Jatuh di Gunung Rinjani Terkendala, Jalur ke Puncak Ditutup Sementara

Selasa, 24 Juni 2025
Miris!!! ribuan Pemilik Kendaraan Bermotor Tunggak Pajak

Miris!!! ribuan Pemilik Kendaraan Bermotor Tunggak Pajak

Selasa, 24 Juni 2025
Proyek Pelebaran Jalan Batas Kota Dimulai, Target Selesai Desember 2025

Proyek Pelebaran Jalan Batas Kota Dimulai, Target Selesai Desember 2025

Selasa, 24 Juni 2025
Kecelakaan di Kasihan Bantul, Pemotor Patah Tulang Ditabrak Mobil Ambulans

Kecelakaan di Kasihan Bantul, Pemotor Patah Tulang Ditabrak Mobil Ambulans

Selasa, 24 Juni 2025
Tangkal Dampak Negatif Era Digitalisasi, Dispussip Kulon Progo Dorong Literasi Digital

Tangkal Dampak Negatif Era Digitalisasi, Dispussip Kulon Progo Dorong Literasi Digital

Selasa, 24 Juni 2025
Dinas Pertanian Klaim Bantul Aman dari ancaman Kekeringan, Ribuan Mesin Pompa Air Disiagakan

Dinas Pertanian Klaim Bantul Aman dari ancaman Kekeringan, Ribuan Mesin Pompa Air Disiagakan

Selasa, 24 Juni 2025
Buron Kasus Penganiayaan Sejak 2019, Anggun Kurniasih Ditangkap Tim Tabur Kejati DIY

Buron Kasus Penganiayaan Sejak 2019, Anggun Kurniasih Ditangkap Tim Tabur Kejati DIY

Selasa, 24 Juni 2025
Innalillahi, Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

Innalillahi, Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

Selasa, 24 Juni 2025
Reka Ulang Kasus Simpan Mayat Pacar hingga Jadi Kerangka, 51 Adegan Diperagakan

Reka Ulang Kasus Simpan Mayat Pacar hingga Jadi Kerangka, 51 Adegan Diperagakan

Selasa, 24 Juni 2025