Teknologi, Artikel

Berapa Pajak Kendaraan Listrik Per Tahun? Berikut Tarif dan Cara Mudah Hitung Mulai 2023

profile picture Hanna
Hanna
Berapa Pajak Kendaraan Listrik Per Tahun? Berikut Tarif dan Cara Mudah Hitung Mulai 2023
Berapa Pajak Kendaraan Listrik Per Tahun? Berikut Tarif dan Cara Mudah Hitung Mulai 2023
HARIANE - Berapa pajak kendaraan listrik menjadi pertanyaan yang belakangan ini sering ditanyakan publik setelah pemerintah memutuskan untuk mulai memasifan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.
Di mana dalam waktu dua tahun kedepan, cara menghitung berapa pajak kendaraan listrik ini pun akan semakin dipermudah oleh pemerintah dengan adanya kebijakan pembebasan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
Kemudahan cara menghitung berapa pajak kendaraan listrik tersebut telah diumumkan oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan melalui akun Instagram-nya yang mengunggah informasi terkait pembebasan pajak untuk kendaraan ramah lingkungan
Lantas bagaimana cara menghitung pajak kendaraan listrik? Berikut informasi selengkapnya yang bisa disimak dibawah ini.
BACA JUGA : Subsidi Kendaraan Listrik Ternyata Tidak Ada dalam APBN 2023, Begini Penjelasan Ketua Badan Anggaran DPR RI

Jenis Kendaraan Bebas PKB dan BBNKB

Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 pasal 7 ayat 3 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) terdapat lima kendaraan yang mendapat pengecualian dari PKB dan BBNKB, diantaranya adalah: 
1. Kereta api
2. Kendaraan bermotor yang semata-mata digunakan untuk keperluan pertahanan dan keamanan negara
3. Kendaraan bermotor kedutaan, konsulat, perwakilan negara asing dengan asas timbal balik, dan lembaga-lembaga internasional yang memperoleh fasilitas pembebasan Pajak dari Pemerintah
4. Kendaraan Bermotor berbasis energi terbarukan
5. Kendaraan Bermotor lainnya yang ditetapkan dengan Perda.
UU diatas telah resmikan pada 5 Januari 2022 dan ketentuan tersebut akan berlaku tiga tahun terhitung sejak tanggal diundangkannya.
Sehingga ketentuan pembebasan PKB dan BBNKB untuk jenis-jenis kendaraan diatas akan mulai diterapkan pada 5 Januari 2025.
Cara merawat mobil listrik
Program subsidi kendaraan listrik. (Foto: unsplash/michael marais)
Adapun pada saat sebelum di bebaskan, beban PKB dan BBNKB untuk kendaraan listrik ini memang terbilang sudah cukup murah.
Keringanan beban PKB kendaraan listrik yang harus dibayarkan setiap tahun ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2021 tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Libur Lebaran 2023 di Bantul: Diprediksi 2 Juta Orang Masuk ke Bumi Projotamansari

Libur Lebaran 2023 di Bantul: Diprediksi 2 Juta Orang Masuk ke Bumi Projotamansari

Sabtu, 01 April 2023 20:33 WIB
Baru! Seleksi Pembibitan PKN STAN 2023 Telah Dibuka, Cek Wilayah Kerjasamanya!

Baru! Seleksi Pembibitan PKN STAN 2023 Telah Dibuka, Cek Wilayah Kerjasamanya!

Sabtu, 01 April 2023 20:10 WIB
SPMB PKN STAN 2023 Resmi Dibuka: Simak Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal Seleksinya

SPMB PKN STAN 2023 Resmi Dibuka: Simak Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal Seleksinya

Sabtu, 01 April 2023 19:36 WIB
Biaya Visa Jepang Terbaru Mulai 1 April 2023, Lengkap dengan Lokasi Pembuatan Visa

Biaya Visa Jepang Terbaru Mulai 1 April 2023, Lengkap dengan Lokasi Pembuatan Visa

Sabtu, 01 April 2023 18:37 WIB
10 Selebriti Korea Lahir Bulan April, Salah Satunya Ada Sehun EXO

10 Selebriti Korea Lahir Bulan April, Salah Satunya Ada Sehun EXO

Sabtu, 01 April 2023 18:12 WIB
Salut! Pelajar di Bantul Bagi Takjil dari Jual Botol Bekas

Salut! Pelajar di Bantul Bagi Takjil dari Jual Botol Bekas

Sabtu, 01 April 2023 17:49 WIB
Promo Zalora April 2023, Simak Baju Muslim Wanita Pilihan dari Merek Ternama

Promo Zalora April 2023, Simak Baju Muslim Wanita Pilihan dari Merek Ternama

Sabtu, 01 April 2023 17:38 WIB
Event Jepang Surabaya April 2023, 4 Kompetisi Menarik Berhadiah Jutaan Rupiah

Event Jepang Surabaya April 2023, 4 Kompetisi Menarik Berhadiah Jutaan Rupiah

Sabtu, 01 April 2023 17:16 WIB
JHope BTS Wamil April 2023 Sebagai Tentara, Ini Pesan untuk ARMY

JHope BTS Wamil April 2023 Sebagai Tentara, Ini Pesan untuk ARMY

Sabtu, 01 April 2023 17:02 WIB
Review Film Tetris 2023, Kebangkitan Game 80-an Dibalut Drama Menarik

Review Film Tetris 2023, Kebangkitan Game 80-an Dibalut Drama Menarik

Sabtu, 01 April 2023 16:17 WIB