Berita , D.I Yogyakarta
Berawal dari Miras, Pelaku Pencurian Burung Jalak di Bantul Terancam 7 Tahun Penjara

HARIANE - Kasus pencurian burung jalak di Bantul membuat seorang pria terancam harus dipenjara selama 7 tahun.
Peristiwa burung jalak dicuri di Bantul ini diawali dari niat pelaku yang tertarik dengan si burung ketika mengunjungi rumah korban yang dalam keadaan kosong.
Kasus tersebut pun diungkap oleh Polsek Kretek Bantul yang menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian.
Kronologi Pencurian Burung Jalak di Bantul
Seorang warga Bantul yang mengaku mengonsumsi minuman keras di Parangkusumo menjadi pelaku pencurian seekor burung jalak.
Bahkan burung yang pelaku curi merupakan milik temannya sendiri.
Pelaku melakukan aksi pencuriannya di Dusun Grogol X RT. 01, Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul.
Saat diwawancara, pelaku inisial YAA (40) yang merupakan warga Bambanglipuro, Bantul melakukan aksi pencurian tersebut pada Minggu, 15 Januari 2023 lalu sekitar pukul 22.00 WIB.
Sebelum mencuri, YAA berjalan-jalan di sekitar Parangtritis dan singgah di kawasan Parangkusumo untuk minum-minuman keras jenis Anggur Merah.
Usai minum-minum, aksi burung jalak dicuri di Bantul dimulai ketika pelaku hendak mampir ke rumah korban inisial WHN. Namun pada saat itu tidak ada satu pun orang di rumah.

Bersih Pantai Jelang Nataru, Wabup Bantul: Kita Jaga Kewibawaan Ngarso Dalem
Pengurus Yayasan Kanker Indonesia Bantul Dilantik, Begini Harapan Bupati Bantul
Srimulyo, Smart Village Dengan Destinasi Wisata Terbanyak di Indonesia
Di Bantul Ada Tradisi Warga Keliling Kapung Sambil Bersenandung, Begini Uniknya Mbang Landungan
BERITA TERKINI

Modal PNM Mekaar Merajut Benang-benang Harapan Supartini dan Komunitas Perempuan Difabel di Bantul

12 Kalurahan di Gunungkidul Sudah Mendirikan Koperasi Merah Putih, Mana Saja?

Penumpang Melonjak 65 Persen Selama Libur Waisak, Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Ungkap ...

Tabrakan di Jalan Jogja-Wonosari Piyungan Bantul, Dua Pengendara Luka Patah Tulang

Kesejahteraan Ternak Kurban Jangan Diabaikan! Ini Pesan Penting Pakar UGM untuk Hewan Sebelum ...

Harga Kelapa Santan di Pasar Bantul Melambung Tinggi, Capai Rp 18 Ribu/Butir

Ratusan Atlet Kontingen Kabupaten Sleman Dilepas untuk Ikuti POPDA 2025

SD Negeri Kledokan Segera Direnovasi, Ditargetkan Selesai Akhir Agustus Mendatang

Gagal Kabur, Dua Jambret di Kretek Bantul Dibekuk Usai Dikejar Warga
