Berita
Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2023 Kemungkinan Naik, Kemenag : Jamaah Harus Paham Konsep Mampu
Ima Rahma Mutia
Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2023 Kemungkinan Naik, Kemenag : Jamaah Harus Paham Konsep Mampu
HARIANE – Biaya perjalanan ibadah haji 2023 atau biasa disingkat dengan BIPIH kemungkinan besar akan mengalami penyesuaian.
Kabar mengenai penyesuaian biaya perjalanan ibadah haji 2023 tersebut disampaikan oleh Hilman Latief selaku Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU).
Lantas berapa nominal biaya perjalanan ibadah haji 2023 setelah dilakukan penyesuaian? Berikut ulasan selengkapnya.
Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2023 Alami Penyesuaian
Biaya perjalanan ibadah haji atau BIPIH adalah sejumlah uang yang harus dibayar oleh warga negara yang akan menunaikan ibadah haji. Dilansir dari laman resmi Kemenag, biaya perjalanan ibadah haji yang harus dibayar oleh jamaah pada tahun 2022 sebesar Rp 39,8 juta dari total biaya Rp 98 juta. Hilman Latief selaku Dirjen PHU mengungkapkan, kalau BIPIH tahun 2023 kemungkinan akan mengalami penyesuaian. Sayangnya, meskipun telah diumumkan akan mengalami penyesuaian namun Kemenag belum mengumumkan secera resmi berapa besaran biaya perjalanan ibadah haji 2023.BACA JUGA : Update Kuota Haji Lansia 2023: Menag Beri Kabar Baik Bagi 700 ribu Antrian Jemaah Lansia“Tahun depan, kemungkinan akan ada pemebiayaan yang proporsional. Kita harus menjaga keberlangsungan jamaah haji yang akan berangkat dengan mengawal keuangan jamaah,” tutur Hilman. Selain membahas perubahan BIPIH 2023, Hilman juga sempat menyinggung pentinngnya jamaah dalam memahami konsep istitha’ah atau kemampuan. Seperti yang diketahui, dalam melaksanakan ibadah haji umat Islam harus memenuhi kriteria mampu yang terbagi menjadi dua hal, yakni mampu secara fisik dan juga materi.