HARIANE - Seorang pemuda inisial CB (21) warga Karanglo, Argomulyo, Kapanewon Sedayu diamankan polisi lantaran telah melakukan pencurian di Bantul.
Identitas pelaku diketahui dari rekaman CCTV saat yang bersangkutan membobol warung warga yang masih tetangganya sendiri.
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry mengungkapkan peristiwa pencurian itu dilakukan pelaku pada Senin, 1 Januari 2024.
Sebelum tahun baru, korban yang merupakan pemilik warung pulang ke Cilacap, Jawa Tengah. Pada Senin, 1 Januari 2024 pagi sekitar pukul 06.00 WIB korban diberitahu saksi bahwa pintu warung dalam kondisi rusak.
Hari berikutnya saat korban kembali ke Bantul, ia mendapati pintu warung yang rusak tersebut benar adanya dan terlihat ada bekas congkelan.
Saat korban masuk ke warung didapati dua unit handphon yang tersimpan di dalam lemari serta uang yang ada di dalam kaleng sudah tidak ada.
Aksi pencurian berlanjut pada Jumat, 12 Januari 2024 sekitar pukul 22.30 WIB di mana korban yang baru saja mandi dan kembali ke warung mendapati uangnya sudah raib.
“Saat itu korban selesai berjualan lalu menutup warungnya kemudian pergi mandi di kamar mandi belakang. Selesai mandi korban kembali ke warung dan saat membuka gembok pintu korban kaget melihat lampu warung dalam keadaan mati sedangkan sebelumnya lampu warung kondisi hidup,” jelas Jeffry, Rabu, 17 Januari 2024.
“Setelah korban menghidupkan lampu melihat uang yang ada di atas rak sudah tidak ada, serta celengan berbentuk tabung juga tidak ada,” sambungnya.
Saat itu korban berusaha mencari uangnya namun tetap tidak ditemukan. Justru korban melihat ada bekas telapak kaki yang menempel di dinding. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Sedayu.
Jeffry mengatakan, dari hasil olah TKP dan penyelidikan, serta analisa dari rekaman CCTV kemudian didapat ciri-ciri pelaku.
Penyidik kemudian mengidentifikasi terduga pelaku dan akhirnya diperoleh data dari yang bersangkutan.