Berita , D.I Yogyakarta

Bocah SD di Gunungkidul Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Langsung Ditahan

profile picture Pandu S
Pandu S
Bocah SD di Gunungkidul Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Langsung Ditahan
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza Saat Ditemui Beberapa Waktu Lalu. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE - Seorang pemuda di Kabupaten Gunungkidul ditetapkan sebagai tersangka, atas dugaan kasus pencabulan terhadap seorang anak berusia 11 tahun yang merupakan siswi di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Gunungkidul. Atas perbuatannya tersebut, pelaku terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima adanya laporan seorang pemuda berinisial HP (19) warga Kapanewon Nglipar, diduga melakukan tindakan pencabulan. Laporan tersebut diterimanya pada Jum'at (20/9/2024).

Menurut laporan, pelaku melancarkan aksi bejatnya tersebut saat korban berniat untuk latihan pramuka di sekolahnya.

Pelaku mengajak korban ke sebuah rumah kosong yang berada tidak jauh dari sekolahnya. Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 13.30 WIB.

"(Setelah pulang latihan pramuka) Anak korban dijemput ibu korban. Sesampainya di rumah korban menceritakan jika setelah diantar ayahnya (ke sekolah) korban dihampiri pelaku," kata Ahmad Mirza saat dihubungi melalui telepon, Rabu (25/9/2024).

Setelah didatangi pelaku, korban kemudian dirangkul oleh pelaku dan diajak ke sebuah rumah kosong yang berada di belakang sekolah. Saat sudah berada di rumah kosong tersebut, korban langsung dibungkam dan dicabuli oleh pelaku.

"Korban memberontak dan langsung berlari ke sekolah untuk menghampiri temannya," ujarnya.

Mengetahui hal ini, orang tua korban bersama sejumlah warga lainnya langsung mencari keberadaan pelaku. Setelah berhasil ditemukan, pelaku kemudian diserahkan ke pihak Kepolisian.

Pelaku lalu ditetapkan sebagai tersangka dan diteahan sejak Sabtu (21/9/2024) lalu.

"Sudah ditahan dan ditetapkan tersangka," kata dia.

Tersangka disangkakan melakukan tindak pencabulan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Pekan Ini 14-20 Oktober 2024

Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Pekan Ini 14-20 Oktober 2024

Minggu, 13 Oktober 2024 21:10 WIB
Promosikan Wisata Menoreh, Badan Otorita Borobudur Gelar BiosfeRun

Promosikan Wisata Menoreh, Badan Otorita Borobudur Gelar BiosfeRun

Minggu, 13 Oktober 2024 20:27 WIB
Cuaca Panas di DIY Beberapa Hari Terakhir, Ini Penyebabnya

Cuaca Panas di DIY Beberapa Hari Terakhir, Ini Penyebabnya

Minggu, 13 Oktober 2024 15:44 WIB
Pengendara Cek Kelengkapan Surat! Polres Bantul Bakal Adakan Operasi Zebra Progo 2024

Pengendara Cek Kelengkapan Surat! Polres Bantul Bakal Adakan Operasi Zebra Progo 2024

Minggu, 13 Oktober 2024 13:16 WIB
Berhasil Dikejar Warga, Dua Remaja Diamankan Usai Lemparkan Botol ke Angkringan di Kasihan ...

Berhasil Dikejar Warga, Dua Remaja Diamankan Usai Lemparkan Botol ke Angkringan di Kasihan ...

Minggu, 13 Oktober 2024 13:15 WIB
Kemenag : Tidak Ada Larangan Menikah di Hari Libur

Kemenag : Tidak Ada Larangan Menikah di Hari Libur

Minggu, 13 Oktober 2024 12:13 WIB
Perahunya Karam, Seorang Pemancing Tenggelam di Dermaga Mangrove Gunung Anyar Surabaya

Perahunya Karam, Seorang Pemancing Tenggelam di Dermaga Mangrove Gunung Anyar Surabaya

Minggu, 13 Oktober 2024 11:17 WIB
Innalillahi! Lansia Tewas Tertabrak Truk Trailer di Jalan Gresik Gadukan Surabaya Hari ini

Innalillahi! Lansia Tewas Tertabrak Truk Trailer di Jalan Gresik Gadukan Surabaya Hari ini

Minggu, 13 Oktober 2024 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 13 Oktober 2024 Stabil, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 13 Oktober 2024 Stabil, Berikut Rinciannya

Minggu, 13 Oktober 2024 10:35 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 13 Oktober 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 13 Oktober 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 13 Oktober 2024 10:34 WIB