Jabatan ayah pelaku kasus penganiayaan Ken Admiral dicopot. (Foto: Tribrata Sumut)
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra secara tegas mencopot AKBP Achirudin Hasibuan sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut.
Hal ini dilakukan lantaran dirinya setelah diperiksa oleh Propam, terbukti membiarkan anaknya menganiaya seorang mahasiswa.
“Saudara AH dicopot sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut dan Non Job, selain itu dia ditempatkan dalam tahanan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, seperti dilansir dari laman Tribrata Sumut.
Selain dicopot dari jabatannya, buntut kasus penganiayaan Ken Admiral ini juga membuat Achirrudin ditempatkan dalam tahanan khusus Propam Polda Sumut. ****
Temukan artikel menarik lainnya di Harianejogja.com